CIANJUREKSPRES – Ketua Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kabupaten Cianjur Diki Ismail mengungkapkan jika pihaknya menyerahkan keputusan perombakan total jajaran direksi dan komisaris BUMD PT Cianjur Sugih Mukti (CSM) pada kuasa pemilik modal (KPM) dalam hal ini Bupati Cianjur, Herman Suherman.
“Karena untuk keputusan perombakan di tubuh BUMD itu hak prerogatif pak Bupati sebagai KPM, terlepas dari layak atau tidaknya jajaran direksi dan komisaris itu untuk dipertahankan. Kami di Komisi B hanya bertugas untuk mengawasi sisi kinerja dan penganggaran,” ujar Diki saat dihubungi Cianjur Ekspres, Rabu (20/12).
Jika nantinya memang ada perombakan total di jajaran direksi dan komisaris PT. CSM, diharapkan diisi oleh orang-orang yang tepat dan ahli di bidangnya.
Baca Juga:Polres Cianjur Kembalikan Motor yang Hilang pada PemilikPelaku Curanmor Sempat Kembalikan Motor Hasil Curian
“Jika memang diperlukan ada perombakan, kami berharap posisi-posisi strategisnya diisi oleh orang-orang yang tepat dan sesuai dengan keahlian juga paham dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), juga belajar dari pengalaman CSM saat ini,” ungkap Diki.
Dia memberi contoh, jika posisi komisaris utama (komut) diisi orang yang ahli dan paham tupoksi, maka komut bisa mengawasi jajaran direksi di BUMD. Jika pengawasan di dalam tubuh BUMD berjalan, dipastikan akan menghasilkan kontribusi pendapatan terhadap Pemerintah Kabupaten Cianjur, juga manfaatnya terasa bagi mitra kerja.
“Jika pak Bupati bisa memilih orang-orang yang tepat dan pengawasan direksi oleh komisaris berjalan, akhirnya CSM bisa menghasilkan pendapatan bagi Pemda dan fungsinya sebagai offtaker bisa berjalan lebih baik ke depannya,” ungkap dia.
Kata Diki, Komisi B DPRD Cianjur akan terus melakukan pengawasan terhadap BUMD, baik itu CSM, LKM, BPR, dan juga Perumdam. “Kami di Komisi B akan terus menjalankan tupoksi mengawasi dari segi pelayanan pada konsumen, dan segi penggunaan anggaran untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, akibat polemik dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang terjadi di tubuh PT Cianjur Sugih Mukti (CSM), dia pun berencana untuk merombak total jajaran direksi dan komisaris BUMD tersebut.
Rencana tersebut akan direalisasikan setelah adanya penetapan tersangka dugaan tipikor oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.