Ketua BEM UI Mundur dari Jabatan, Begini Isi Aturannya!

Ketua BEM UI Mundur dari Jabatan
Ketua BEM UI Mundur dari Jabatan
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Ketua BEM UI mundur dari jabatan usai ramai dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.

Diketahui pemberhentian Ketua BEM UI, Melki mengacu pada Peraturan BEM UI nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pelaporan, Penanganan, dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkup Internal Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.

Aturan tersebut merupakan salah satu produk hukum yang ia buat saat awal menjabat sebagai pimpinan utama mahasiswa di Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga:Profil Gubernur Maluku Abdul Gani Kasub yang Terjaring OTT KPK19 Desember Tanggal Keramat The Jakmania, Intip Sejarahnya!

“Ketika awal menjabat sebagai Ketua BEM UI 2023 di Januari lalu, saya berkeinginan untuk menciptakan lingkungan BEM yang memproses kekerasan seksual secara adil dan taat hukum,” ujarnya Selasa (19/12/2023).

“Oleh karena itu saya memutuskan untuk merevisi Peraturan BEM UI No. 1 Tahun 2023 yang membuat semua ‘yang terlapor’ ataupun ‘diduga melakukan’ harus dinonaktifkan sementara demi kepastian proses hukum. Hari ini, saya memutuskan untuk menjalani aturan yang saya buat sendiri,” sambung Melki.

Kendati begitu, Melki tak mengakui dugaan pelecehan seksual yang tertuju padanya tersebut.

“Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan ataupun penjelasan dari pihak-pihak yang ada, bahkan saya belum mengetahui kronologi dan yang melaporkan,” pungkas Melki.

Kronologi Ketua BEM UI Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Sebelumnya Sebuah akun di media sosial X dengan nama akun Adityarizik @BulanPemalu melontarkan cuitan yang ditujukan kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia atau BEM UI Melki Sedek Huang.

Adapun cuitan tersebut berbunyi ‘KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?’dan diunggah pada Senin, 18 Desember 2023.

Menanggapi cuitan tersebut, Melki mengatakan sampai hari ini dirinya belum mengetahui aturan apa yang ia langgar.

Baca Juga:Daftar 10 Negara Paling Banyak Dicari di Google 2023, Ada Indonesia?Respon TNI dan Bawaslu Soal Ajudan Prabowo Mayor Teddy Hadiri Debat Capres

Melki kembali menegaskan sampai hari ini belum mengetahui melanggar aturan apa, terlebih kekerasan seksual ia pun belum tahu.

Sehingga, Ketua BEM UI yang terpilih Januari 2023 ini akan mengikuti seluruh proses hukumnya dan siap bertanggungjawab seandainya memang ada yang harus dipertanggungjawabkan.

Demikian informasi mengenai Ketua BEM UI mundur dari jabatan usai ramai dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya.***

0 Komentar