CIANJUREKSPRES- Seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19 di Singapura, ada aturan baru bagi para pengunjung yang hendak berlibur. Apa saja?
Berdasarkan laporan The Strait Times, beberapa rumah sakit di Singapura dipenuhi pasien kasus Covid-19. Bahkan penyakit lain seperti pneumonia juga menjadi kekhawatiran baru.
Oleh sebab itu, wisatawan yang akan berkunjung ke Negeri Singa ini diharapkan memerhatikan beberapa hal termasuk kembali memberlakukan kembali protokol kesehatan.
Baca Juga:5 Aturan di Singapura Bagi Wisatawan, Pahami Sebelum Berkunjung!Kronologi Perempuan Bakar Ijazah Temannya, Diduga Karena Curi Helm
Sementara itu, Pemerintah Singapura tengah berupaya menghambat penyebaran berbagai kuman, seperti varian Covid, flu, pneumonia, dan patogen pernapasan lainnya, yang berpotensi memberikan tekanan pada sistem layanan kesehatan.
Kementerian Kesehatan Singapura menjelaskan peningkatan kasus Covid-19 di Singapura terjadi disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk berkurangnya kekebalan penduduk dan peningkatan perjalanan dan interaksi masyarakat selama perjalanan akhir tahun dan musim perayaan.
Syarat Perjalanan ke Singapura
Meski lonjakan kasus Covid-19 meningkat, namun pihak Pemerintah Singapura belum mengeluarkan peraturan baru bagi para wisatawan yang hendak berkunjung.
Meski demikian, pemerintah Singapura tetap menganjurkan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker, menyarankan untuk makan di tempat dan menghadiri event dan mengunjungi tempat-tempat kehidupan malam (bar-bar dan karoke) diperbolehkan untuk semua orang.
Namun pada umumnya ada beberapa syarat yang perlu diketahui, yaitu sebagai berikut:
1.Mengisi Singapore Arrival Card (SGAC) minimal tiga hari sebelum kedatangan
2. Paspor
3. Visa
4. Uji COVID-19 dan Kesehatan
5. Asuransi Perjalanan
Demikian informasi mengenai Syarat Perjalanan ke Singapura. Selamat berlibur!