Realisasi Penerimaan Pajak Daerah di Kabupaten Cianjur Sudah 90,38 Persen

Luar Biasa, Penerimaan Pajak Daerah 2023 di Cianjur Lampaui Target
ILUSTRASI: Kantor Bapenda Kabupaten Cianjur.(cianjur ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor di Kabupaten Cianjur sudah mencapai 90,38 persen.

Tiga sektor pajak daerah diantaranya, bahkan melebih target. Yaitu, Pajak Hiburan 101,40 persen, Pajak Reklame 102,05 persen dan Pajak Sarang Burung Walet 107,69 persen.

“Hingga tanggal 20 November 2023, capaian realisasi penerimaan pajak daerah sudah mencapai 90,38 persen. Masih ada sisa waktu 10 hari lagi sampai akhir November. Secara akumulasi, berdasarkan target bulan, akhir November nanti realisasi penerimaan bisa mencapai 91,63 persen,” ungkap Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa.

Baca Juga:Survei KJD: PDIP Jadi Partai Juara Turun ke Rakyat di JabarYuk Menabung di Tabungan BRI Simpedes! Aman Uangnya dan Berkesempatan Menangkan Hadiah Berlimpah

Dia mengatakan, target penerimaan pajak daerah tahun ini Rp247 miliar lebih dan secara akumulasi realisasinya sudah mencapai Rp222 miliar lebih.

“Di sisa waktu yang ada, kami terus memaksimalkan agar penerimaan pajak daerah terus meningkat untuk mencapai target yang ditetapkan,” ujar Prihadi.

Prihadi optimistis bisa mencapai target bulanan. Dalihnya, karena beberapa sektor pajak, terutama yang self assesment, menghitung dan melapor sampai 15 November.

“Kalau self assesment itu, mereka (wajib pajak) menghitung dan melaporkan secara mandiri. Sedangkan yang membayar sendiri, dilakukan sampai akhir bulan,” terangnya.

Pajak daerah di Kabupaten Cianjur terdiri dari pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).(dys/hyt)

0 Komentar