CRC Pertanyakan Sisa Dana Donasi Gempa Cianjur

CRC Pertanyakan Sisa Dana Donasi Gempa Cianjur. (net)
CRC Pertanyakan Sisa Dana Donasi Gempa Cianjur. (net)
0 Komentar

CIANJUR – Jelang setahun pasca gempa 5,6 Magnitudo yang guncang Cianjur pada 21 November 2022 silam, Cianjur Riset Center (CRC) mempertanyakan data soal penerimaan dana donasi gempa yang diterima Pemkab Cianjur baik yang bersumber dari perorangan, instansi pemerintah, juga dari instansi non pemerintah.

Dari data yang dimiliki CRC, hingga 25 Januari 2023 tercatat jika penerimaan donasi gempa yang diterima apemkab Cianjur capai Rp 35.470.773.264, terdiri dari :
– Bantuan instansi pemerintah sebesar Rp 22.687.932.964,
– Bantuan instansi non pemerintah : Rp 10.928.869.406,
– Bantuan perorangan : Rp 1.823.661.039,
– Bunga bank : Rp 30.309.845.

Sementara, pengeluaran donasi gempa hingga Desember 2022 sebesar Rp 4.246.060.000, dengan rincian :
– Dapur umum pengungsi dan relawan : Rp 90.000.000,
– Pembuatan jemuran di tenda pengungsian di Lapangan Prawatasari : Rp 25.779.000,
– Pengadaan tenda dan peralatan logistik : Rp 2.923.900,
– Administrasi bank : Rp 6.000,
– Pengadaan peralatan pembersihan puing-puing : 1.206.375.000.

Baca Juga:Warga Cianjur Suspect Cacar Monyet Dinyatakan NegatifHuntap Relokasi Tahap 3 untuk Penyintas Gempa Rampung Lima Bulan Lagi

Sehingga, hingga 25 Januari 2023 sisa dana bantuan yang ada di rekenening donasi Bank BJB Cianjur dengan nomor rekening 0263-000-000-000 sebesar Rp 31.224.713.264.

Ketua CRC Anton Ramadhan menyebutkan jika pihaknya menduga jika sisa dana donasi yang tidak terpakai di akhir tahun anggaran 2022 tersebut tidak disetor ke rekening kas umum daerah (RKUD) Kabupaten Cianjur sesuai dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021 huruf b angka 4.

“Dari hasil penelitian kita temukan ada dugaan Pemkab Cianjur tidak memasukan sisa dana donasi gempa bumi ke RKUD atau dengan sengaja tidak mencatat atau menganggarkan seluruh dana donasi sebagai penerimaan hibah daerah dalam pos lain-lain pendapatan daerah yang sah dalam APBD 2023,” kata Anton, Kamis (9/11/2023).

“Kita juga temukan jika Pemkab Cianjur hanya mencatat atau menganggarkan dengan nominal yang jauh lebih kecil dari yang sebenarnya,” imbuhnya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cianjur Lusi Hasfiati tidak memberikan respon saat akan dikonfirmasi soal sisa dana donasi gempa. (zan)

0 Komentar