Polisi Periksa 12 Saksi Dugaan Gratifikasi Umrah

Polisi Periksa 12 Saksi Dugaan Gratifikasi Umrah
0 Komentar

CIANJUR, cianjurekspres – Kepolisian setidaknya telah memanggil 12 saksi dalam kasus dugaan gratifikasi umrah bareng pada 28 September 2023 lalu. Peserta umrah terdiri dari MUI, dan beberapa orang serta dari pihak pemda dimintai keterangan oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur. Termasuk akan memanggil pengusaha yang diduga jadi donatur umrah bareng.

Kasat Reskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan, setelah menyebar undangan pemanggilan beberapa waktu lalu, pihaknya sudah meminta keterangan pihak-pihak yang terlibat.

“Setelah sebarkan undangan pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi umrah bareng, kita langsung periksa beberapa saksi mulai dari pihak imigrasi, travel, juga yang ikut umrah baik MUI. Termasuk nanti kita hadirkan pengusaha yang diduga jadi donatur umrah bareng,” kata dia.

Baca Juga:Alokasi Tak Sesuai eRDKK Sebabkan Pupuk Subsidi LangkaGegara Gempa Susulan 4.4 Magnitudo, Warga Memilih Kembali ke Tenda Pengungsi

Setelah pemeriksaan seluruh saksi-saksi yang terlibat dalam dugaan gratifikasi umrah bareng, pihaknya akan mendalami dan mempelajari apakah ada unsur dugaan gratifikasi dalam kegiatan umrah bareng tersebut.

“Setelahnya kita akan mempelajari ada atau tidaknya dugaan gratifikasi. Karena masih banyak saksi yang akan diperiksa,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Himpunan Mahasiswa Tjianjur (Himat) Edwin Nursalam melaporkan adanya dugaan gratifikasi pada kegiatan umrah bareng pada 27 September 2023.

Dia juga menduga motif umrah bareng yang diikuti kurang lebih 127 orang yang dibiayai oleh salah satu pengusaha berinisial DKJ alias AD tersebut adalah bentuk ucapan ‘terima kasih.’

“Dari hasil pengamatan dan kajian, juga informasi dari beberapa sumber, kita menduga umrah bareng ini bentuk terima kasih dari DKJ,” kata Edwin beberapa waktu lalu.

Edwin mengungkapkan, dirinya menerima informasi jika DKJ terjun di bisnis jual beli lahan dan pengurusan tukar guling (ruislag), salah satunya terkait proyek pembangkit energi di wilayah Jawa Timur.

“DKJ ini pengusaha jual beli lahan bahkan tukar guling. Bos pembebasan lahan di Cidaun dan Sukanagara. Jadi proyek PLTU di Jawa Timur digantinya (lahan) di Cianjur,” kata dia.

Baca Juga:Gempa Susulan 4.4 Magnitudo Kembali Memakan KorbanGempa Berkekuatan 4,4 Magnitudo Buat Warga Panik

Tak hanya itu, Edwin juga mendapatkan informasi jika DKJ juga ‘kebagian’ jatah dana pinjaman daerah Rp150 miliar untuk pembangunan ruas jalan di Cianjur Selatan.

0 Komentar