39 Pelajar yang Terlibat Adu Jotos Dipulangkan

39 Pelajar yang Terlibat Adu Jotos Dipulangkan
Foto: Rikzan RA
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – Polres Cianjur memulangkan 39 pelajar tingkat SMA dan SMP yang terlibat adu jotos. Para siswa dari  wilayah Cilaku dan Sindangbarang tersebut sempat diamankan ke Mapolres Cianjur.

Kasatreskrim Polres Cianjur Iptu Tono Listianto mengungkapkan, meski pun memulangkan para pelajar, pihaknya tetap menerapkan proses hukum pada mereka.

Dia menjelaskan, karena kedua pasal yang dikenakan hukumannya hanya sembilan bulan penjara, maka para pelajar tersebut tidak bisa ditahan dan sudah dipulangkan.

Baca Juga:Baku Hantam Pelajar Cilaku vs Cibeber Ditangkap PolisiSiapapun Capresnya, Ridwan Kamil Cawapres Pilihan Ulama Jawa Barat

Dari TKP di Kecamatan Cilaku, polisi menangkap 23 siswa SMA sederajat yang sembilan diantaranya berasal dari Kecamatan Cibebeber. Pertarungan dilakukan di Lapangan Batok, Desa Sukakarya.

Sedangkan untuk TKP di Kecamatan Sindangbarang, adu jotos dilakoni anak SMP sederajat dengan ‘wasit’ dua orang siswa SMA di pesisir pantai di Kampung Sasak, Desa Mekarlaksana.

Semuanya ditangkap setelah video pertarungannya tersebar luas dan viral di media sosial.

0 Komentar