Dalam satu malam, Polres Cianjur berhasil mengamankan 51 knalpot bising, 49 di antaranya knalpot brong motor dan tiga knalpot brong mobil pada kegiatan Patroli Malam Minggu, Sabtu (23/9/2023).
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Budhiharso mengungkapkan, patroli dilakukan karena pihaknya menerima keluhan warga terkait maraknya pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot bising, juga pengendara yang ugalan-ugalan di jalan raya.
“Setelah menerima laporan adanya pengendara dengan knalpot bising dan ugal-ugalan, kita pun lakukan patroli di sejumlah lokasi seperti di wilayah hukum Polres Cianjur. Akhirnya kita berhasil 49 knalpot brong motor,” ujar Anaga, Minggu (24/9/2023).
Baca Juga:Gempuran Online Shop, Toko Pakaian Semakin Ditinggal PembeliPedagang Bomero Menolak Pindah ke Pasar Induk
Di kawasan Tugu Pramuka, polisi memberhentikan 25 kendaraan roda dua dan langsung mencopot knalpot brong di tempat.
“Lalu di sekitar Lampu Gentur kita sita sembilan knalpot brong, dan di sekitar Rancagoong kita sita 15 knalpot brong. Itu hasil patroli kita dari jam 20.00 WIB sampai tengah malam,” kata Anaga.
Namun, sekira pukul 01.00 dini hari, Anaga kembali menerima laporan adanya sekumpulan mobil berknalpot bising di Jalan HOS Cokro Aminoto tepatnya di depan Bank Danamon Cianjur.
“Kita pun langsung menuju ke lokasi dan kita dapati tiga unit mobil menggunakan knalpot bising. Akhirnya tiga mobil ini kita bawa ke Mapolres Cianjur untuk melepaskan knalpotnya. Mobil juga tak luput dari penertiban,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan penertiban terhadap knalpot brong akan terus digencarkan, khususnya pada malam Minggu. “Kegiatan ini akan terus kita lakukan karena knalpot bising ini sangat menggangu warga, apalagi pada saat malam Minggu,” kata dia.
Selain kenalpot bising, polisi juga akan menyasar kendaraan dengan rotator ilegal juga menggunakan lampu yang menyilaukan.