273 Ribu KPM di Cianjur Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 2

273 Ribu KPM di Cianjur Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kilogram Tahap 2
ilustrasi.net
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Sebanyak 273.593 KK Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cianjur akan mendapatkan bantuan pangan beras tahap kedua selama tiga bulan ke depan untuk September, Oktober dan November 2023.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian (Diskuperdagin) Kabupaten Cianjur, Komarudin. Dia mengatakan, satu keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kg beras per bulan.

“Jadi kita kebagian berasnya menggunakan cadangan beras pemerintah pusat sebanyak 8.347.882 ton untuk enam bulan,” ungkapnya kepada Cianjur Ekspres, Senin (11/9).

Baca Juga:Bertemu NasDem, PKB Ungkap Targetkan Pasangan AMIN Menang 55 Persen di Cianjur, Ini Alasannya!Momen Kebangkitan Olahraga Cianjur, Puluhan Ribu Peserta Ikuti Jalan Sehat Merah Putih

Sebelumnya, menurut Komarudin, bantuan pangan beras tahap pertama sudah disalurkan untuk bulan Mei, Juni dan Juli. Namun dirinya mengaku tidak mengetahui berapa jumlah penerimanya.

“Penyaluran beras (tahap kedua,red) melalui PT Pos Indonesia bekerjasama dengan Bulog,” katanya yang menambahkan bahwa penyaluran bantuan pangan beras bagi KPM dan keluarga stunting menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Selain bantuan pangan beras bagi KPM, kata Komarudin, pemerintah pusat juga akan menyalurkan bantuan bagi keluarga stunting di Kabupaten Cianjur sebanyak 39.574 orang untuk tiga bulan ke depan.

“Dimana per orang akan menerima 10 butir telur dan daging ayam ukuran 1 ekor karkas atau sekitar 0,9 kilogram,” katanya.

Lebih lanjut Komarudin mengatakan, cadangan beras Kabupaten Cianjur saat ini mengalami surplus yakni 101,25 ton untuk jenis medium dan 67,50 ton untuk jenis premium.

“Ada kenaikan harga, untuk beras medium Rp1.100 dari Rp11.300 menjadi Rp12.400/kg. Harga beras premium dari Rp12.300 menjadi Rp13.200/kg untuk rata-rata kabupaten,” jelasnya.

Intinya tegas Komarudin, bantuan pangan beras yang akan disalurkan pemerintah pusat tidak mengganggu cadangan beras provinsi dan daerah.(hyt)

0 Komentar