CIANJUR,CIANJUREKSPRES – DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti terkait usulan dana desa (DD) yang dapat direalokasi untuk membangun lapangan sepak bola di perdesaan. DPRD mengaharapkan desa-desa untuk memprioritaskan pembangunan terstruktur seperti jalan, MCK, sumur bor dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Rustam Effendi, mengatakan tentu secara aturan dan perundang-undangan berdasarkan juga statmen dari kementerian desa bahwa hal tersebut memang diperbolehkan. Makannya Presiden Jokowi juga mempersilahkan hal tersebut.
“Di sisi lain, khusus Kabupaten Cianjur di mana masih terdiri dari 354 desa yang rata-rata selain anggaran di desa itu juga terserap oleh BLT, ketahanan pangan dan lain-lain termasuk belanja gaji dan pegawai, juga dikita masih banyak sekali infrastruktur yang perlu dibangun dari anggaran desa tersebut,” kata dia kepada wartawan, Rabu (30/8).
Baca Juga:Kinerja Impresif BPR Cianjur-Jabar Diganjar PenghargaanKang Lepi Siap Maju Jadi Calon Bupati Cianjur, Deklarasi Dihadapan Ribuan Kader PKB
Maka, lanjut dia, bagi desa-desa yang memang infrastrukturnya sudah baik, sudah bisa menjadi daya dukung untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya, tentu hal tersebut tidak melanggar aturan dan boleh saja untuk dibuatkan lapangan sepakbola sesuai dengan statmen Ketua PSSI, Erick Thohir.
“Namun, kami menyarankan kepada desa-desa yang masih membutuhkan perbaikan pembangunan terutama dalam hal infrastruktur dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, kami mengaharapkan alangkah lebih baik bagi desa-desa tersebut untuk memprioritaskan pembangunan terstruktur seperti jalan, MCK, sumur bor dan lainnya. Disesuaikan dengan kondisi desa yang bersangkutan,” katanya.
“Pertama kan besaran anggaran desa itu berbeda-beda juga tidak sama. Di sisi lain desa-desa diharapkan juga melakukan pertimbangan secara matang berdasarkan skala prioritas pembangunan di desa tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri BUMN sekaligus Ketua PSSI, Erick Thohir, mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju terkait usulan dana desa dapat direalokasi untuk membangun lapangan sepak bola di perdesaan.
Usulan tersebut, disampaikan PSSI guna mendorong pemanfaatan dana desa dalam mendukung sektor produktif, termasuk untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) pemain sepak bola di desa. (dik/sri)