Perayaan Hari Kemenkumham R.I turut dimeriahkan dengan penampilan tari kolosal yang dipersembahkan oleh 120 orang Warga Binaan Pemasyarakatan, Penampilan Korsik Pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar yang baru saja terbentuk lebih kurang 40 hari yang lalu serta menjadikan Kanwil Kemenkumham Jabar sebagai satu-satunya Kanwil di Indonesia yang memiliki Korps Musik sendiri. Upacara ini adalah penampilan pertama di hadapan publik, Korsik yang diberi nama: “ANDIKA SATYA DHARMAMIGENA PENGAYOMAN” (artinya yaitu Insan Pengayoman yang berjuang untuk kebenaran dan kejujuran sesuai dengan kemampuan dan keahliannya).
Dalam Laporannya, Kakanwil Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Kementerian Hukum Dan Ham RI yang dilaksanakan oleh Kanwil Jawa Barat, sangatlah strategis dalam mendukung kesuksesan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mewujudkan Provinsi Jawa Barat yang Gemah, Ripah, Repeh dan Rapih.
Implementasi TUSI yang telah kami lakukan adalah Melaksanakan pendampingan dan harmonisasi dalam pembentukan Peraturan Daerah maupun Peraturan Kepala Daerah, melakukan Optimalisasi Layanan Administrasi Hukum Umum, Melaksanakan langkah-langkah optimalisasi layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual dalam rangka memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual milik masyarakat Jawa Barat, dengan capaian sebagai kanwil dengan angka pendaftaran KI tertinggi di Indonesia (Pendaftar Merek 9.516, Pendaftar Paten 117, Pendaftar Paten Sederhana 200, Pendaftar Desain Industri 304, Pendaftar Cipta 11.824).
Baca Juga:Siaga Kelistrikan, PLN Siap Sukseskan Rangkaian HUT ke-78 RI dengan Kualitas Listrik TerbaikMeriahkan Hari Kemerdekaan RI Ke-78, Pegawai Kantor Imigrasi Cianjur Antusias Ikuti Lomba Agustusan
Kemudian Penyuluhan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan JDIH, Optimalisasi Pelayanan Hak Asasi Manusia untuk Mewujudkan Penghormatan, Pemenuhan, Pemajuan, Perlindungan Dan Penegakan Hak Asasi Manusia dalam kehidupan masyarakat Jabar, Optimalisasi terhadap Layanan keimigrasian juga terus kami lakukan walau ditengah kondisi keterbatasan SDM yg jumlahnya hanya 600 personil yang tersebar di 9 kanim dan harus membackup kebutuhan dan kepentingan masyarakat di 27 kabupaten/kota se jabar, Optimalisasi TUSI Pemasyarakatan dalam turut serta menciptakan kondusifitas di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kemenkumham R.I melalui Kemenkumham Jabar menyerahkan sertifikat Pencatatan Cipta atau Jenis Ciptaan arsitektur Karya Gubernur Jawa Barat dengan Judul Ciptaan: 1. Masjid Raya Al-Jabar, 2. Sepasang Kujang Kembar. Selain itu diserahkan Piagam Penghargaan Menkumham RI atas peranan Gubernur Jawa Barat sebagai tokoh yang aktif mendukung program kekayaan Intelektual sehingga Jawa Barat berhasil meraih pendaftaran Kekayaan Intelektual tertinggi pada tahun 2021-2023, Piagam penghargaan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia sebagai tokoh yang berperan aktif, dalam mendorong rancangan aksi Hak Asasi Manusia di Wilayah Jawa Barat, Tanggal 2 September 2023 mendatang, Gubernur Jawa Barat juga akan menerima anugerah Anubhawa Sasana Desa -Kelurahan dari Menkumham RI.