CIANJUR EKSPRES – Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur menyoroti merebaknya usaha simpan pinjam yang berkedok koperasi atau bank emok, yang meresahkan masyarakat. Komisi B menekan Diskoperdagin Kabupaten Cianjur untuk membuat satgas pengawasan.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cianjur, Diki Ismail mengatakan, hal itu harus menjadi menjadi perhatian khusus pemerintah daerah dan semua liding sektor legislatif, eksekutif dari tingkat hulu sampai hilir.
Baca Juga:Belasan Ribu Pemotor Tak Pakai Helm DitilangBuntut Kasus Perundungan, Bupati Cianjur-Disdik Jabar Akan Lakukan Evaluasi Pembinaan Disiplin Sekolah
Diki mengungkapkan, Komisi B sudah berbicara dengan Diskoperdagin dalam hal ini sebagai leading sektor bidang koperasi, untuk segera mengadakan satgas pengawasan simpan pinjam yang berkedok koperasi. Apakah mereka memiliki izin atau tidak.
“Kedua kami juga ke depan ingin ada rapat ataupun dengar pendapat supaya ada solusi dari tingkat desa, kecamatan, sampai dengan pemerintah daerah. Ini harus duduk bareng, harus diskusi bareng memecahkan,” ungkap Diki.
Dia pun merasa miris ketika ada warga sampai melakukan hal yang tidak diinginkan karena urusan isi perut
Aturan Baru, Transfer Sesama Bank BCA Dikenakan Biaya Admin Rp6500
“Jadi akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi B. Tindak lanjutnya mungkin kita akan mengundang Diskoperdagin dan semua pemerintah daerah dan tingkat desa untuk duduk bareng. Untuk diskusi mencari jalan terbaik,” jelasnya.
“Bagaimana pun ini harus menjadi perhatian serius. Kita tidak berharap ada lagi korban atau masyarakat hal yang serupa,” lanjutnya.
Dia melanjutkan, solusinya ada ada di pemerintah daerah sebagai pemangku kebijakan. Namun, Komisi B ingin ada keseriusan, minimal langkah pertama mengawasi sisi pengawasan jangan sampai simpan pinjam yang berkedok koperasi itu merebak tanpa ada pengawasan.