Bupati Akan Buat Perbup Penambahan Jam Pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti

Bupati
Ilustrasi: Dokumentasi Moch Sidik
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Bupati Cianjur, Herman Suherman telah melakukan komunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, akan membuat Peraturan Bupati (Perbub) penambahan jam pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti.

Hal itu akan dilakukan mengingat banyaknya kasus kekerasan terhadap anak, hingga adanya anggota geng motor yang berstatus masih sebagai pelajar SMP.

 

Sehingga, lanjut dia, anak-anak harus taat dan patuh kepada orang tua, kepada sesama dan menyayangi yang berusia di bawahnya.

Baca Juga:Bupati Herman Prihatin Banyaknya Kasus Kekerasan Seksual di CianjurBegini Kronologi Pasangan Sesama Jenis Tusuk Sopir Taksi Online di Cianjur

“Saya membaca buku-buku di Jepang itu anak-anak TK itu sampai dengan kelas 3, itu belum belajar matematika tapi masih belajar budi pekerti. Sehingga lihat hasilnya orang-orang Jepang itu sopan santun disiplin tinggi kita harus seperti itu,” ungkap Herman.

Herman mengungkapkan, penambahan pembelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti saat ini sedang dikaji oleh Disdikpora untuk secepatnya diberlakukan.

Persiapan Masuk Sekolah di Tahun Ajaran Baru 2023

“Kalau ketahuan, diberi sanksi sampai dengan pemecatan di sekolahnya,” ujarnya.

Hal ini pun berguna sebagai shock therapy kepada siswa untuk tidak terus menerus menjadi anggota geng motor yang dapat merugikan masyarakat.

“Lebih baik keluar satu orang tapi untuk shock therapy untuk yang lainnya. Daripada dipertahankan yang lainnya menjadi terus-menerus,” tambahnya.

UN 2020 Dibatalkan, Kemendikbud: Jangan Khawatir Siswa Tetap dapat Ijazah

“Jadi anak-anak itu yang mau masuk SD dan SMP itu harus ada ijazah Diniyah dulu. Jangan sampai seperti dulu ijazah Diniyah bisa dibeli untuk persyaratan, itu tidak boleh,” pungkasnya. (dik).

0 Komentar