CIANJUREKSPRES – Bagi masyarakat Cianjur yang sudah habis masa aktif SIMnya dapat perpanjang SIM cepat hanya di SIM Keliling.
SIM Keliling adalah sebuah inovasi dari Polres Cianjur untuk mempermudah perpanjang SIM di seluruh wilayah Cianjur.
SIM digunakan sebagai syarat administrasi dan kelengkapan saat berkendara.
Jam operasinal dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
Selain melayani pembuatan dan perpanjang SIM, dapat juga melayani keterlambatan perpanjang SIM dan pembayaran pajak.