CIANJUR EKSPRES – Diduga melakukan kecurangan domisili dan tak memenuhi persyaratan administrasi, puluhan siswa dicoret dari PPDB SMA/SMK di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VI Dinas Pendidikan Jabar Endang Susilastuti, menyebut total siswa di Cianjur yang dicoret dari PPDB SMA/SMK sebanyak 64 siswa.
“Dari 4.700 siswa di Jawa Barat yang dicoret, 64 diantaranya di Cianjur. Kebanyakan siswa yang daftar ke SMK di wilayah Cianjur kota,” katanya, Rabu (19/7/2023).
Kecurangan PPDB Jalur Zonasi, Warganet: Banyak yang Pindah KK Dadakan
Baca Juga:Gadis Asal Cianjur Jadi Korban TPPO, Diduga Dijadikan Pekerja Seks di TangerangPeringati Tahun Baru Islam, Ratusan Warga Antusias Melaksanakan Pawai Obor
“Dugaan kecurangan itu terdeteksi melalui keterangan waktu di kartu keluarga. Sebab penduduk di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi harus sudah lebih dari satu tahun. Kalau kartu keluarganya belum setahun berarti bisa jadi memang baru pindah atau sengaja pindah untuk masuk dalam kawasan zonasi. Tapi itu baru dugaan,” ujarnya.
Menurutnya ada juga siswa yang secara administrasi tidak lengkap, sehingga pihak sekolah tidak dapat menerima siswa tersebut.
Hari Pertama Sekolah, Ribuan Siswa di Cianjur Terpaksa Belajar di Tenda
Dia menambahkan evaluasi dan pengawasan juga terus dilakukan untuk meminimalisir praktik kecurangan.
Di sisi lain, Endang juga mengaku sempat menerima laporan adanya dugaan praktik percaloan dalam proses PPDB. Namun pelapor tersebut tidak menunjukan bukti lebih lanjut terkait dugaan tersebut.