CIANJUR EKSPRES – Seorang gadis asal Cianjur, Jawa Barat, berinisial SB, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Korban yang masih berusia 14 tahun diduga dijadikan pekerja seks di Tangerang, Banten.
Paman korban, Tatang, menyatakan SB awalnya diajak temannya untuk bekerja di Surabaya sebagai asisten rumah tangga (ART) pada 2021 lalu. Akan tetapi, di sana, korban ternyata malah dijadikan pemandu lagi di sebuah cafe.
Sesudahnya korban yang hendak pulang malah dicegah dan dibawa ke Tangerang. Saat di Tangerang, keluarga tidak bisa berkomunikasi dengan korban.
Baca Juga:Peringati Tahun Baru Islam, Ratusan Warga Antusias Melaksanakan Pawai OborPolisi Identifikasi Mobil Merah yang Tewaskan Seorang Ibu di Cianjur
Tatang menyebut beberapa hari lalu, korban tiba-tiba menghubunginya dengan menggunakan nomer lain. Korban pun menceritakan jika dirinya dijadikan pelayan seks di daerah Tangerang.
TKW yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Ditemukan
“Selama di Tangerang itu, handphone disita oleh para pelaku atau mucikarinya. Bisa dapat handphone itu dikasih oleh salah satu tamunya yang kasian. Makanya bisa berkomunikasi lagi dengan keluarga,” tambahnya.
Kepada Tatang, SB mengaku kerap mendapat tindak kekerasan baik dari pria hidung belang yang jadi tamunya atau oleh mucikarinya.
“Sering mendapatkan tindak kekerasan, uang tidak dikasih, keluar kamar juga dilarang,” kata dia.
Tak hanya itu, Tatang mendapatkan informasi apabila di tempat SB disekap serta dijual kepada pria hidung belang itu juga terdapat beberapa orang lainnya.
“Katanya ada sekitar 10 perempuan yang nasibnya serupa dengan keponakan saya. Dan mereka juga usianya masih di bawah umur,” tuturnya.
Kuasa Hukum Keluarga Korban Fanfan Nugraha, mengatakan pihaknya sudah membuat pengaduan ke Polres Cianjur dan selanjutnya akan membuat laporan polisi. Dia berharap kasus TPPO dengan korban yang merupakan anak di bawah umur bisa segera terungkap.