CIANJUREKSPRES – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan akan menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 di sejumlah wilayah Jawa Barat. Khususnya di beberapa SMA di Jabar.
Akan tetapi, Bupati Cianjur Herman Suherman menegaskan untuk wilayah Kabupaten Cianjur belum terdengar adanya kecurangan PPDB. Namun dia mengatakan pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan PPDB pada tingkat TK, SD, dan SMP.
“Untuk Kabupaten Cianjur kewenangannya hanya TK, SD, SMP jadi pemerintah daerah kurang tahu terkait kecurangan PPDB di Tingkat SMA,” ujar dia kepada Cianjur Ekspres, Selasa (18/7/23) di SMPN 4 Cianjur.
Baca Juga:Inilah Kelebihan Yamaha XMAX 250 2023 yang Gagah!Pertandingan Sengit Yamaha Xmax Vs Honda Forza
Namun, dia menyatakan permasalahan kecurangan dalam PPDB telah menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Herman menyebut kecurangan dalam PPDB tidak hanya merugikan calon siswa yang berhak mendapatkan tempat di sekolah yang diinginkan, tetapi juga merusak integritas sistem pendidikan.
Terlebih, PPDB merupakan momen penting dalam menentukan akses pendidikan bagi siswa.
Tujuan PPDB
Tujuan utama dari PPDB sendiri adalah memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon siswa untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.
Namun, dengan adanya kecurangan, prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pendidikan menjadi terancam.
BACA JUGA : Bupati Herman Sebut Pelajar Cianjur Krisis Akhlak
Menurut Herman, kecurangan dalam PPDB dapat beragam, mulai dari manipulasi data dan dokumen, pemalsuan identitas, hingga kolusi antara pihak sekolah dan calon siswa atau orang tua.
Tindakan tersebut jelas melanggar prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Baca Juga:Kawasaki Ninja Luncurkan Motor Matic, Kalahkan Nmax dan Forza!Cek Kelebihan Honda Forza 2023 yang Tampilannya Memukau
Selain itu, terdapat pula permasalahan dalam Program Kelas Bawah Menengah (PKBM) di Cianjur, di mana terdapat banyak siswa namun tingkat kelulusannya rendah. Hal ini jelas berpotensi membahayakan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Itu bahaya ke IPM namun hal tersebut sudah bereskan oleh pemda dan sudah clear,” ujarnya.
Dalam kasus PKBM di Cianjur, meskipun terdapat banyak siswa yang terdaftar, tingkat kelulusannya masih rendah. Jika terus menerus biarkan hal ini dapat mengancam Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Akan tetapi, Pemkab Cianjur memastikan sudah mengambil langkah cepat untuk memberantas kecurangan tersebut.