CIANJUREKSPRES – Sosok Mario Teguh kini tengah disorot oleh publik atas kasus brand ambasador senilai Rp5 milyar. Kini kasusnya tengah menjadi kontroversi diberbagai media sosial.
Pelapor melayangkan laporan somasi atas kasus penggelapan tersebut, dan kini tengah di dalami oleh pihak yang berwenang.
Dengan kasus penggelapan ini motivator terkenal Mario Teguh ini dilaporkan dengan 4 somasi yang tak digubris olehnya.
Baca Juga:Cek Fakta! Mario Teguh Dipolisikan atas Penggelapan Rp5 MilyarAlasan Uang Koin Rp1000 Kelapa sawit Bisa Dihargai 5 Yamaha Aerox
Berikut ini adalah somasi yang dilayangkan oleh pelapor kepada kepolisian yang dikutip dari sumber terpercaya. Jum’at (14/07/2023)
1. Penggelapan uang brand ambassador
Djamaluddin menyampaikan laporan klien itu karena pihaknya memberikan uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai brand ambassador (BA) produk skin care miliknya. Namun, Mario tidak menepati kontrak tersebut.
Djamaluddin menyampaikan laporan berawal saat kliennya hendak mengontrak Mario menjadi brand ambassador untuk mempromosikan produk skincare.
Djamaluddin mengklaim kliennya telah mengeluarkan sejumlah uang untuk Mario. Namun, lanjut dia, Mario justru tak menepati janji yang sudah disepakati.
“Ada janji yang bersangkutan untuk ingin meng-up skincare atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar dan sudah menggelontorkan uang sebesar itu,” tutur dia.
2. Janjikan keuntungan jika pakai jasanya
Mario Teguh dan istrinya menawarkan diri menjadi brand ambassador yang menjanjikan hasil yang menguntungkan. Keduanya memberi iming-iming dan mewajibkan pelapor memberi uang terlebih dahulu.
“Beliau selaku BA sekaligus juga istrinya jadi ada dua yang bersangkutan. Ada perjanjian sebelumnya bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengiming-imingi dengan menggunakan jasa beliau,” ujar Djamaluddin.
Baca Juga:Cara Menjual Koin Rp1000 Agar Jadi 5 Yamaha AeroxCiri Uang Koin Rp1000 Kelapa Sawit Yang bisa Ditukar Yamaha Aerox
“Itu klien kami bisa naik dalam beberapa bulan dan klien kami berkewajiban untuk memberikan uang kepada yang bersangkutan dan sudah diberikan. Namun faktanya tidak berjalan sebagaimana dijanjikan,” sambungnya.
3. Pelapor telah melayangkan somasi
Sebelumnya, Sunyoto telah melayangkan somasi sebanyak 3 kali. Namun, pihak Mario Teguh tidak menanggapi. Kemudian pihaknya melaporkan Mario dan sang istri. Pelapor pun turut melampirkan bukti transfer sebagai bukti.
“Kita sudah mensomasi yang bersangkutan tiga kali, tapi tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan. Maka dari itu, dengan terpaksalah kita melakukan LP ini,” ujar Djamaludin.