Memanas! Selain Kominfo, Menpora Dito Diduga Terlibat Korupsi BTS 4G

menpora Dito Diduga terlibat Korupsi BTS 4G
menpora Dito Diduga terlibat Korupsi BTS 4G
0 Komentar

CIANJUREKSPRES- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.

Pihak Kejaksaan akan memanggil Dito atas dugaan penerimaan uang dari proyek BTS BAKTI Kominfo sebesar RpRp 27 miliar.

“Benar,mau kami periksa Senin,” ujar Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Minggu (2/7/2023).

Baca Juga:Hore! Program Nikah Gratis di Cianjur, Bupati: Saya Jadi Saksi Siap-siap! Korlantas Polri Siapkan Alat Pengukur Kebisingan Knalpot

Menurut Febrie, Dito akan dipanggil Kejagung atas Korupsi BTS 4G Kominfo pada Senin 3 Juli.

“Nama Menpora Dito Ariotedjo diduga turut menerima aliran uang dalam perkara tersebut dan menerima Rp 27 miliar dari proyek BTS BAKTI Kominfo ini,” jelas Febrie.

Dito diduga menerima uang BTS 4G dalam rentang waktu November hingga Desember 2022. Dalam mengusut tuntas tindak korupsi BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022, pihak Kejagung sendiri telah mengandeng PPATK.

Kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini bertujuan untuk menelusuri aset yang terkait dengan Johnny G Plate.

Adapun Johnny terlibat kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

“Kami sudah melakukan upaya-upaya kerja sama dengan PPATK, dalam  perkembangannya lebih lanjut,” ujar Kepala Pusat Pengerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Kendati begitu, Ketut menjelaskan hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Johnny Plate. Sehingga pihaknya masih menunggu laporan dari PPATK.

Baca Juga:Identitas Popo Barbie, Usia, Pendidikan, Agama,Hingga Akun Media SosialCuma Satu! Tanggal Merah Bulan Juli 2023 Jatuh Pada Hari Ini

Daftar Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

Selain Johnny dan Dito, terdapat beberapa nama lain yang terlibat dalam tindak pidana korupsi bernilai Rp8 Triliun ini. Berikut daftarnya:

1. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy

2. Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment

3. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama Bakti Kominfo

4. Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia

5. Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) tahun 2020.

6. Jhonny G Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informasi

0 Komentar