662 Bacaleg di Cianjur Belum Memenuhi Syarat Administrasi

662 Bacaleg di Cianjur Belum Memenuhi Syarat Administrasi
0 Komentar

Ridwan menegaskan, bagi bakal calon yang berdasarkan verifikasi belum memenuhi syarat administrasi diberikan kesempatan untuk menyiapkan atau menyerahkan kembali dokumen persyaratan perbaikan ke KPU Kabupaten Cianjur menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan dari 26 Juni sampai 9 Juli 2023.

“Jadi ada waktu 14 hari partai politik untuk melakukan atau mengajukan perbaikan persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur,” katanya.

Ridwan menambahkan, terkait dengan hasil verifikasi dokumen persyaratan administrasi bacaleg terkait dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen atau berjumlah 276 bacaleg perempuan dari total 785 bacaleg.(hyt)

0 Komentar