Sah, Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19!

Jokowi
Ilustrasi: Instagram @jokowi
0 Komentar

CIANJUR EKSPRES – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan berakhirnya status pandemi Covid-19 atau Corona. Sehingga Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19.

Pengumuman tersebut disampaikannya melalui pernyataan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

“Sejak Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi,” katanya.

 

Jokowi pun menyatakan angka kasus konfirmasi harian di Indonesia telah mendekati nihil. Lalu hasil serologi survei menunjukkan 99% masyarakat Indonesia telah mempunyai antibodi Covid-19.

Kendati begitu, dia meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan hidup bersih dan sehat.

Kenali Gejala Dan Penyebab Dari Penyakit Vertigo

Baca Juga:Tingkatkan Kualitas Produk Kelautan dan Perikanan, DKP Jabar Lakukan Penebaran Benur Udang VannameiDiduga Akan Tawuran, Puluhan Siswa SMP di Cianjur Diamankan Polisi

Sebagai informasi, kasus Covid-19 di Indonesia pertama kali ditemukan pada Maret 2020. Pemerintah pun kala itu melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Pemerintah sempat pula menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB. Kemudian menetapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Siapa Saja Menteri yang Nyaleg? Awas Dicopot Jabatan Oleh Jokowi

Akan tetapi, artinya ketika sudah memasuki masa endemi, pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya perawatan apabila terkena Covid-19.

0 Komentar