PLN Setor Dividen Rp2,19 Triliun dan Pajak Rp35,33 Triliun

deviden pajak pln
dok Humas PLN
0 Komentar

CIANJUREKSPRES – PT PLN (Persero) terus meningkatkan kontribusinya terhadap pendapatan negara melalui setoran dividen dan pajak perusahaan. Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN di Kantor Kementerian BUMN, disepakati setoran dividen PLN kepada negara sebesar Rp2,19 triliun, meningkat sebesar 191,7% dari Rp750 miliar di tahun 2021.

Kontribusi PLN terhadap negara tak hanya lewat dividen tetapi juga setoran pajak hingga Rp35,33 triliun atau meningkat sebesar 13,1% dibandingkan tahun 2021.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menanggapi, PLN sebagai perusahaan BUMN berkomitmen untuk terus berkontribusi lebih pada negara dan masyarakat, salah satunya melalui peningkatan performa dari sisi keuangan.

Baca Juga:Pemerintah Apresiasi Upaya PLN Sepanjang Tahun 2022Tercengang, WordPress Punya Asisten AI?

Faktor utama peningkatan laba bersih PLN menurut Darmawan adalah peningkatan penjualan listrik yang mencapai 6,3% atau total 273,8 Terawatt hour (TWh) sehingga berdampak pada kenaikan pendapatan penjualan listrik hingga 7,7% dari Rp288,8 triliun di 2021 menjadi Rp311,1 triliun di 2022.

Darmawan menuturkan, peningkatan kinerja PLN ini akan memberikan multiplier effect. Selain mendorong perekonomian masyarakat, juga akan memberikan kontribusi perusahaan kepada negara.

“Kami optimis akan melanjutkan kinerja yang terbaik pada tahun ini dan tahun selanjutnya. PLN akan berupaya optimal dalam mengelola operasional maupun kinerja keuangan sehingga bisa memberikan kontribusi yang lebih lagi ke negara,” tutup Darmawan.

0 Komentar