Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Cianjur Bakal Terima BLT DBHCHT

Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok di Cianjur Bakal Terima BLT DBHCHT
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat.(Cianjur Ekspres)
0 Komentar

CIANJUR,CIANJUREKSPRES – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Dinas Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Munajat, mengatakan, hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunanaan, penatausahaan dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

“Bupati mengeluarkan surat keputusan untuk penetapan penerima dana BLT DBHCHT Tahun 2023. Kemudian by name by address sudah ada dalam surat keputusan tersebut,” katanya kepada Cianjur Ekspres di ruang kerjanya, Senin (5/6).

Baca Juga:PPP Indramayu Rekomendasikan Uu Ruzhanul Ulum Jadi Cawapres Dampingi Ganjar PranowoPolres Cianjur Amankan 3 Terduga Pelaku Pengrusakan Sepeda Motor di Cipanas

Munajat mengungkapkan, total penerima BLT DBHCHT Tahun 2023 berjumlah 823 orang yang tersebar di 20 kecamatan. Bantuan tersebut akan diberikan dalam tiga kali pencairan untuk triwulan II, III dan IV.

“Kita salurkan selama tiga kali (triwulan,red), besarannya Rp300 ribu per orang per bulan. Jadi untuk triwulan II April sampai Juni berarti akan menerima Rp900 ribu per orang. Kalau tiga triwulan dikali Rp900 ribu, totalnya Rp2,7 juta,” katanya.

Terkait teknis pencairannya, Munajat menjelaskan, bekerjasama dengan bank BJB dimana KPM datang ke tempat atau lokasi penyaluran BLT DBHCHT dengan membawa surat yang ada barcode-nya, fotocopy kartu keluarga dan KTP.

“Kemungkinan dalam minggu-minggu sekarang dan mudah-mudahan lancar,” tandasnya.

0 Komentar