CIANJUREKSPRES – Agnes Mo kenakan baju tulisan arab saat manggung. Belakangan ini Ketua MUI, Cholil Nafis diresahkan dengan kabar tudingan Agnez Mo yang kenakan baju tulisan Arab saat manggung. Berbusana tulisan Arab di atas panggung, penampilan Agnez Mo kala itu mengundang plus minus.
Hal itu terjadi karena banyak pihak menyebut penyanyi 36 tahun itu diduga sengaja melakukan penistaan agama.
Karena yang di kenakan oleh Agnes Mo ini sangatlah frontal karena ada tulisan arabnya dengan baju transparannya ada tulisan arab namun Agnes Mo mengenakan bajunya seksi dan transparan.
Baca Juga:Cara Cepat Membersihkan Minyak Goreng Bekas Agar Jernih LagiPacaran Beda Agama, Akhirnya Mahalini Resmi Dilamar oleh Rizky Febian
Jadi MUI juga mengeritikan bahwa Agnes menghina agama islam dengan berpakaian seperti itu saat manggung.
BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Dicor Semen di Tembalang, Diduga Pemilik Depot Air
Namun Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan tak masalah dengan tulisan Arab di baju Agnez yang dikenakan di atas panggung. Cholil Nafis mengatakan akan dianggap penistaan agama jika tulisan Arabnya berdasarkan kitab suci Alquran.
Di ketahui Agnez Mo yang dikenal sebagai penyanyi sukses mengharumkan nama Indonesia di mancanegara rupanya terseret isu penistaan agama.
Kebisingan itu berawal sejak tahun 2016. Berawal dari Agnez Mo yang tertangkap di atas panggung mengenakan pakaian bertulisan Arab. Seorang netizen yang mengaku beragama nasrani dan fans Agnez pun mengaku kecewa dengan gaya busana sang idola.
Beginilah komentar para netizen terhadap pakaian yang di kenakan Agnes Mo saat manggung.
” Aku juga yang bukan agama islam saya takut mba pakai baju yang tulisnnya arab.” tulis netizen
Baca Juga:8 Link Alternatif Nonton Film Subtitle Indonesia Gratis Tanpa IklanLiburan Ala Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela yang Keliling Jawa
” Agnes memang go internasiolnya Indonesia yah tapi kok enggak bisa menghargai sesama agama yah.” kata netizen
Meski demikian, Agnez sendiri kala itu memilih bungkam dan hanya mengucap terima kasih pada pihak yang meluruskan kesalahpahaman tersebut.