CIANJUR EKSPRES- Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akan melakukan somasi terhadap 6 perusahaan terkait kasus wanita yang tewas terjatuh di lift. Bagaimanakah penjelasan selengkapnya?
Seorang wanita bernama Aisiah Sinta Dewi (38) tewas setelah terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin (24/4/2023).
Geger Jasad Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Begini Faktanya!
Dalam rekaman kamera pengawas, nampak dia naik ke lift bandara dari lantai satu. Lift tersebut memiliki dua pintu. Kala itu, Aisiah terlihat sendirian di dalam lift.
Baca Juga:SPKLU di Beberapa Titik di Cianjur, Mudahkan Masyarakat Pengguna Kendaraan ListrikPeneliti BRIN Andi Pangerang Tuai Kontroversi, “Serang” Muhammadiyah Hanya Karena Beda Pandangan Momen Idul Fitri?
Dia tidak melihat ada pintu di belakangnya, sehingga terus menekan tombol untuk membuka pintu di depannya. Aisiah nampak panik karena terjebak di dalam lift.
Wanita tersebut mencoba melangkah keluar, namun nahas malah terjatuh dari lift.
Viral Sri Mulyani Kepergok Naik Mobil Alphard di Apron Bandara Soetta, Ini Alasannya!
Kini, pihak keluarga Aisiah akan menempuh jalur hukum atas kejadian tersebut. Sebab, mereka mengaku belum menerima klarifikasi dari pihak bandara atas insiden mengenaskan ini.
Keluarga Aisiah Minta Bantuan Hotman Paris
Pihak keluarga pun meminta bantuan pengacara Hotman Paris Hutapea untuk melakukan somasi.
“Kami baru ditunjuk sebagai kuasa hukum. Sekarang ini hanya sebatas somasi dan kemungkunan membuat laporan polisi,” kata Hotman saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/5/2023).
Hotman mengaku mendapatkan surat kuasa dari Ahmad Faisal, suami mendiang Aisiah guna segera mengirimkan somasi kepada enam pihak terkait.