3. Kompetensi Bidang (SKB)
Tahap Seleksi Kompetensi Bidang ini akan diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus passing grade.
Poin penilaian ini memiliki bobot mencapai 60 persen, serta melalui dua tahap tes. Yaitu, Tes Substansi Bidang , Psikotes, Wawancara dan tes keterampilan.
Akumulasi nilai SKB CPNS dengan persentase nilai CAT 50 persen, Psikologi 20 persen, serta Wawancara Presentatif Hukum 30 persen.
Baca Juga:Info Terbaru! Poco F5 Series Spesifikasi Mahal Siap Meluncur Di Tahun 2023Hero Mobile Legends Terbaik 2023: Counter Argus, Auto Bungkus !
Tahapan-tahapan diatas merupakan suatu bekal untuk menghadapi beberapa seleksi CPNS dan PPPK ditahun 2023.