CIANJUREKSPRES – Seorang siswi di Kecamatan Pagelaran, RP (18), ditemukan meninggal dunia di Sungai Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara pada Minggu (23/4/2023) malam.
Sebelumnya, RP dikabarkan menghilang dari rumah sehari sebelumnya. Berdasarkan informasi yang diterima Cianjur Ekspres, korban menghilang setelah dijemput kekasihnya, AG (17).
Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum? Yuk Simak Penjelasannya!
Kapolsek Sukanagara AKP Tio mengatakan, pada hari sebelumnya, korban berpamitan pada keluarganya untuk menemui kekasihnya. Tak lama berselang, RP menelpon pihak keluarga sambil menangis.
Baca Juga:PLN Jemput Bola Hingga ke Perancis untuk Transisi Energi IndonesiaDiskusi Intensif dengan International Energy Agency
“Beberapa jam setelah dijemput, korban sempat menelpon keluarganya sambil menangis. Pada pagi harinya, RP ditemukan tak bernyawa di Sungai Ciparay,” jelas Tio, Senin (24/4/2023).
Dirinya menjelaskan, ditemukan luka lebam bekas cekikan di leher juga luka sobek di bagian kening korban.
“Korban diduga dibunuh dan jasadnya di buang ke sungai karena terdapat luka bekas cekikan di leher juga luka sobek di kening. Jenazah pun ditemukan oleh warga,” ungkap dia.
Kini jenazah RP telah dievakuasi ke RSUD Sayang Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui, tersangka AG yang merupakan warga Kecamatan Pagelaran telah ditangkap tanpa perlawanan. (zan/nik)