Namun, dalam Islam, memaafkan bukan berarti mengabaikan keadilan. Jika seseorang telah melakukan kesalahan atau kejahatan, maka orang yang dirugikan dapat mengambil tindakan yang sesuai untuk memperoleh keadilan. Dalam hal ini, memaafkan dapat berarti mengampuni orang yang melakukan kesalahan, namun tetap menuntut keadilan dan memberikan sanksi yang sesuai.