CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Pertamina Cianjur belum laporkan pemeriksaan pengelola SPBU Agrabinta.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan mengaku belum mendapat laporan dari Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Cianjur, Ferry Fernando terkait pemeriksaan terhadap pengawas SPBU 34.432.31 Kecamatan Agrabinta, Topo.
“Saya belum dapat update dari lapangan, saya cek ya,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut Eko, Pertamina tidak mentolerir pelanggaran yang dilakukan pihak SPBU. Jika memang nantinya terbukti bersalah, pihaknya akan lakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) dengan SPBU tersebut.
“Yang jelas apabila ada pelanggaran, kalau terbukti tentunya akan ada sanksi sesuai kesalahan atau pelanggarannya sampai pada pemutusan hubungan usaha (PHU),” sebut Eko.
Baca Juga:Pertamina Panggil Pengelola SPBU Nakal di AgrabintaGempa Magnitudo 4.0 Cianjur akibat Aktivitas Sesar Cugenang
“Pertamina tidak mentolerir pelanggaran, semua harus sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, dikabarkan pemilik SPBU 34.432.31 Agrabinta, Lily dan pengawasnya memenuhi panggilan Pertamina di Sukabumi pada Rabu (29/3). Hal itu diungkapkan salah satu tokoh pemuda Agrabinta, Hendra.
“Pemilik dan pengawas sedang berada di kantor Pertamina yang ada di Sukabumi,” kata Hendra.
Sementara, SBM Pertamina Cianjir, Ferry Fernando tak kunjung merespon saat akan dikonfirmasi soal pemeriksaan yang dilakukan Pertamina pada SPBU Agrabinta. (zan)