CIANJUREKSPRES – Syarat dan Cara Mengajukan Visa Korea Terbaru 2023
Seperti yang kita ketahui, Negara Korea atau biasa disebut negri gingseng merupakan salah satu destinasi tempat wisata yang banyak dikunjungi para wisatawan.
Tentunya untuk pergi ke Negara Korea tersebut, Kamu harus menyiapan beberapa dokumen penting.
Dan salah satu dokumen yang wajib kamu persiapkan untuk dibawa adalah Visa Korea.
Penasaran kan bagaimana cara mengajukannya? Simak dibawah ini ya!
Cara dan Persyaratan Mengajukan Visa Korea sebagai berikut:
Baca Juga:Seveenten Comeback dengan Album Barunya April Nanti!Seru Banget! Inilah Sinopsis Drakor Alone In The Woods
A) Kamu dapat secara langsung dengan datang ke Korea Visa Application Center atau KVAC.
NOTE:
1. Gedung ini buka mulai hari Senin-Jumat pada pukul 09:00-15:00.
2. Pengambilan visa dibuka pada pukul 11:00-17:00.
B) Dan inilah persyaratan dokumen yang wajib kamu bawa:
1. Formulir permohonan visa yang sudah diisi dengan lengkap.
(Formulirnya dapat kamu unduh secara gratis pada situs visaforkorea-in.com)
2. Beberapa lembar pas foto ukuran 3,5 cm x 4,5 cm dengan background polos warna putih
3. Paspor asli yang memiliki masa berlaku lebih dari 6 bulan
4. Fotokopi halaman informasi pripadi pada paspor dan halaman cap imigrasi (apabila sudah pernah pergi ke negara lain)
5. Surat keterangan bekerja yang ditulis dalam bahasa Inggris dan surat bukti pembayaran pajak atau SPT dari tahun sebelumnya untuk pegawai
6. Surat Izin Usaha (SIUP) dan SPT dari tahun sebelumnya untuk wirausahawan
7. Surat keterangan pelajar yang diperoleh dari pihak sekolah bagi pelajar
NOTE: Untuk yang belum bekerja maka wajib melampirkan sertifikat kelulusan dari sekolah terakhir
BACA JUGA : Rusia Siap Permudah Pengajuan Visa Bagi WNI
8. Lampiran fotokopi KTP
9. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
10. Dokumen asli rekening koran selama 3 bulan terakhir (sudah memperoleh bukti cap basah dari bank)
Apabila tidak ada bukti rekening koran, maka bisa digantikan oleh: tagihan kartu kredit selama 3 bulan, surat pernyataan dan disertai dengan fotokopi BPKP mobil
11. Biaya Pembuatan Visa Korea:
Pembuatan Single Entry Visa (dengan masa berlaku maksimal 90 hari): Rp824.000
Pembuatan Single Entry Visa (dengan masa berlaku lebih dari 90 hari): Rp1.116.000