CIANJUREKSPRES – Skandal baru datang dari sang penyanyi asal Korea Selatan yaitu Jeong Dong Won yang kabarnya telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan.
Pasalnya, Jeong Dong Won melanggar Undang-Undang Lalu Lintas karena salah memasuki jalan Khusus Mobil dengan menggunakan sepada di suatu Jl Arteri Dongbu.
Peristiwa tersebut terjadi pada tengah malam tanggal 23 Maret.
Kabarnya, kantor polisi Dongdaemun di Seoul mendakwa Jeong Dong Won tanpa penahanan pada tanggal 23 tersebut.
Baca Juga:Inilah Harga Tiket Fan Meet Kim Seon-Ho In Jakarta!Jang Won Young Spoiler Mengenai Teaser MV IVE Berjudul’KITSCH’
Pasalnya, kasus seperrti itu bisa mendapat hukuman dengan denda hingga 300ribu Won.
Namun syukurnya karena hal itu terjadi pertama kalinya dan tanpa catatan kriminal, Maka pihak kepolisian akan mengirimkan sang pelanggar ke Dewan Peninjau Bimbingan Remaja.
Tak lupa, Sang penyanyi tersebut pun menyampaikan permintaan maafnya melalui agensi.
Agensinya pun menyampaikan bahwa ia akan memberikan perhatian agar kejadian serupa tak terulang kembali.
Aduu ada – ada saja yaa guys…
Padahal, Sang penyanyi tersebut baru saja mendapatkan SIM pada tanggal 21 Maret 2023.
Yaitu tepat dua hari sebelum peristiwa pelanggaran UU itu terjadi.
Itulah informasi mengenai skandal baru yang datang dari idol korea selatan.
Semoga ini menjadi terakhir kalinya yaa. Semoga bermanfaat!***