Hiswana Migas dan Pemkab Cianjur Saling Tuding

Hiswana Migas dan Pemkab Cianjur Saling Tuding. (dik)
Hiswana Migas dan Pemkab Cianjur Saling Tuding. (dik)
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Hiswana Migas dan Pemkab Cianjur saling tuding, terkait penetapan harga gas melon.

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) membantah pernyataan Asisten Daerah (Asda)  2 Kabupaten Cianjur, Budhi Rahayu Toyib yang menyebut bahwa adanya SK penyesuaian harga gas elpiji 3Kg, merupakan usulan dari Hiswana.

Ketua Satgas Elpiji 3Kg, Hendi Mulyana mengatakan, penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) itu acuannya berdasarkan surat dari pada kementerian ESDM yang harus disesuaikan dengan penyesuaian tersebut.

Baca Juga:Satu Tewas Dalam Kecelakaan di CianjurPolres Cianjur akan Selidiki Pelanggaran Harga Gas 3kg

“Jadi bukan Hiswana, kita selaku himpunan pengusaha wiraswasta elpiji 3 kg, itu acuannya berdasarkan surat dari pada kementerian ESDM yang harus disesuaikan penyesuaian HET ini,” kata dia kepada wartawan, Selasa (28/2).

Hendi menambahkan, pihaknya tahu bahwa tranformasi berkaitan dengan BBM ada kenaikan, maka tentu ini harus disesuaikan. Karena margin dari pangkalan ngejual itu hanya Rp1.500.

“Nah, Rp1.500, bayangkan saja kalau misal ngejualnya itu ke selatan bawa 100 tabung, itu sudah habis sama ongkos, bongkar muat dan lain-lain. Jadi pangkalan itu marginnya hanya Rp1.500, tentu harus kita sesuaikan dengan kondisi saat ini. Jadi BBM naik dan lain-lain harus disesuaikan,” ungkap Hendi.

“Tentu begini, jadi perlu kita ketahui bahwa kondisi saat ini harga itu kalau teman-teman melakukan sidak di lapangan harganya itu mengacunya harus lah para konsumen yang membeli ke pangkalan. Bukan pangkalan yang menjual ke warung, karena aturannya sudah jelas menjual ke warung itu hanya 20 persen,” tambahnya.

Hendi melanjutkan, jika 100 hanya 20 yang bisa dijual ke warung, tetapi faktanya karena tidak semua pangkalan ada di tiap RW, sehingga pangkalan itu harus mendistribusikannya lewat warung.

“Tentu ini harus ada pengawasan dari pada steakholder yang ada. Makannya kita agenda di tanggal 3 ini, ke depan sampai tanggal 17 melakukan monitoring terkait penyaluran,” kata Hendi.

0 Komentar