CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Hiswana Migas benarkan ada penjualan gas lintas wilayah.
Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DPC Cianjur Hedi Permadi Boy mengungkapkan jika praktek penjualan gas elpiji 3kg lintas wilayah banyak terjadi meski hal tersebut sebenarnya melanggar aturan.
Namun dirinya membenarkan sudah banyak terjadi penjualan gas lintas wilayah, terutama di wilayah perbatasan dengan kota kabupaten lain.
“Di Pertamina itu ada aturan tidak boleh ada agen itu (jual) lintas rayon. Misalnya, di Sukabumi HET sudah Rp16.000 (di agen) dan Rp19.000 (di pangkalan) sementara di Cianjur Rp14.500 – Rp16.000. Di perbatasan daerah Gekbrong itu sudah banyak terjadi dijualnya ke Sukabumi,” ujar Heri saat dihubungi pada Senin 27 Februari 2023.
Baca Juga:Bupati Khawatir Pengusaha Jual Gas ke Luar CianjurBanjir Terjang Camping Ground Mandalawangi
Tidak hanya diperbatasan ke Sukabumi, dia mengatakan jika praktik tersebut juga dilakukan di perbatasan Cianjur – Bogor.
Selain itu, dirinya juga menemukan jika dari tahun-tahun sebelumnya, pengusaha yang sudah melanggar HET Rp14.500 – Rp16.000 yang berlaku sebelumnya.
“Saya juga pernah mengecek di lapangan. Saya beli ke pangkalan, yang harusnya sesuai HET Rp16.000 mereka menjual dengan harga Rp18.000-Rp19.000,” jelasnya.
Penyesuaian harga tersebut dengan pelegalan lewat SK, untuk menghindari kasus yang sudah pernah terjadi di Sukabumi dimana terdapat pengusaha yang menjual diatas HET dan berakhir dengan berurusan dengan aparat penegak hukum.
“Sebetulnya itu merupakan pelanggaran hukum. Setelah nanti penyesuaian, dan mereka (agen dan pangkalan) masih menjual diatas HET, kita akan tindak,” ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, dirinya mengalami dilematis, ketika menghitung marjin hasil penjualan pangkalan yang hanya Rp1.500 sedangkan biaya operasional dianggap besar. Selain itu, saat pihaknya melakukan peringatan pada pangkalan yang melanggar, namun pangkalan lain pun juga melakukan hal yang sama.