Gerhana Matahari Hibrida akan Melintasi Indonesia

Gerhana Matahari Hibrida akan Melintasi Indonesia. (pixabay)
Gerhana Matahari Hibrida akan Melintasi Indonesia. (pixabay)
0 Komentar

CIANJUREKSPRES –  Gerhana Matahari Hibrida akan melintasi Indonesia. Fenomena alam gerhana matahari ini terbilang langka.

Berdasarkan perkiraan, fenomena alam gerhana matahari hibrida akan menghiasi langit Indonesia pada 20 April 2023 mendatang, yang bertepatan dengan 29 Ramadhan 1444H.

Sesuai namanya, gerhana matahari hibrida  merupakan gerhana campuran, antara gerhana matahari cincin dan dan gerhana matahari total yang terjadi dalam satu kejadian, namun tergantung lokasi pengamat.

Baca Juga:Sopir Ferdy Sambo Divonis 15 Tahun PenjaraFerdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati

“Hal ini dikarenakan jarak Bumi-Bulan yang berubah-ubah saat bayangan Bulan jatuh ke permukaan Bumi, sehingga ada wilayah yang mengalami Gerhana Matahari Total dan wilayah lainnya mengalami Gerhana Matahari Cincin,” ungkap Andi Pangerang, peneliti Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dalam pernyataan resminya.

Ia mengimbuhkan, Gerhana Matahari Hibrida hanya terjadi 596 kali dalam kurun waktu 5.000 tahun atau jika dirata-rata akan terjadi setiap 8,8 tahun sekali.

“Kadang dalam satu abad gerhana hibrida hanya terjadi sekali, atau bahkan tidak terjadi sama sekali.” imbuhnya.

Fenomena alam Gerhana Matahari Hibrida sendiri terjadi terakhir kali di Indonesia pada 1807 lampau.

“Setelah melintasi langit Indonesia per April 2023, gerhana Matahari hibrida akan bisa diamati lagi pada 2049 mendatang,” jelasnya.

Penumbra gerhana Matahari total akan menyapu sebagian wilayah Indonesia timur, dari Timor, kepulauan di Laut Banda, sebagian Papua, hingga Biak.

Sedangka wilayah sisanya, termasuk Jakarta, hanya dapat menyaksikan gerhana Matahari sebagian dengan tutupan matahari yang berbeda.

Berikut Wilayah dengan gerhana Matahari sebagian, dan tingkat gerhana (obskurasi)

Baca Juga:Jadwal Lengkap 16 Besar Liga Champion 2022/2023Putri Candrawathi Dijatuhi Hukuman 20 Tahun

Waktu Indonesia Barat (WIB) : Banda Aceh, Medan, Padang, Pekanbaru, Tanjungpinang, Jambi, Palembang, Pangkalpinang, Bandarlampung, Serang, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Pontianak, Palangkaraya.

Waktu Indonesia Tengah (WITA) : Denpasar, Mataram, Kupang, Banjarbaru, Samarinda, Tanjungselor, Manado, Palu, Mamuju, Makassar, Kendari.

Waktu Indonesia Timur (WIT) : Sofifi, Ambon, Sorong, Manokwari, Jayapura, Nabire, Wamena.

0 Komentar