Bripda HS Terlibat Pembunuhan, Penipuan dan Judi Online

Bripda Hs yang merupakan anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu yang terjadi di Depok. (Ist)
Bripda Hs yang merupakan anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu yang terjadi di Depok. (Ist)
0 Komentar

JAKARTA, CIANJUREKSPRES – Bripda HS terlibat pembunuhan, penipuan dan judi online. Bripda Hs yang merupakan anggota Densus 88 ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu yang terjadi di Depok.

Selain menjadi tersangka pembunuhan, ternyata Bripda HS juga sering melakukan penipuan baik terhadap masyarakat hingga sesama anggota kepolisian.

Bukan hanya itu, Bripda HS juga dikenal gemar bermain judi, yang mengakibatkan dirinya sering meminjam uang kepada rekan-rekannya. Akibat bermain judi Bripda HS juga diketahui memiliki utang yang sangat besar.

Baca Juga:Ratusan Rumah Relokasi Korban Gempa Cianjur Selesai DibangunSatu WNI Dilaporkan Tewas Akibat Gempa Turki

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bagian (Kabag) Ops Densus 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Polisi, Aswin Siregar yang membeberkan bahwa Bripda HS memiliki beberapa pelanggaran selama menjadi anggota Densus 88.

“Ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri dan melakukan penipuan terhadap masyarakat,” ungkap Aswin saat dikonfirmasi awak media, dilansir dari disway id, Selasa 7 Februari 2023.

Tak hanya itu, Aswin mengatakan jika Bripda HS itu sering bermain judi, sampai meminjam uang kepada rekan-rekannya. Dia juga mengatakan Bripda HS memiliki utang yang sangat besar.

“(Bripda HS) melakukan peminjaman uang kepada temannya, tertangkap tangan bermain judi online, terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88,” jelasnya.

Oleh karenanya, ia menegaskan pihaknya mendukung penuh proses penyidikan terhadap Bripda HS.

“Komitmen pimpinan untuk mendukung penyidikan terhadap tersangka HS (Haris Sitanggang),” lanjut Aswin.

Perlu diketahui, kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu yang merupakan sopir taxi online terjadi di kawasan Depok, dengan pelaku HS yang ternyata oknum anggota Densus 88. Peristiwa pembunuhan terjadi pada Senin, 23 Januari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB subuh.

Baca Juga:Harga Beras Mahal Akibat Musim PaceklikJadwal Terbaru Kereta Api Cianjur-Sukabumi 2023

Tim Polresta Depok melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian hingga akhirnya mendapatkan petunjuk dari barang bukti yang ada di lokasi. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ditemukannya identitas berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri milik HS.

0 Komentar