CIANJUREKSPRES – Keluarga Brigadir J Kecewa FS dituntut seumur hidup, hal tersebut diungkapkan Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak.
Pasalnya, mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo hanya dituntut seumur hidup, padahal semestinya hukuman Sambo dituntut hukuman maksimal yakni. Itulah penyebab, keluarga Brigadir J kecewa FS dituntut seumur hidup.
“Dalam hal tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, keluarga korban kecewa,” ungkap Martin kepada awak media, dikutip dari disway.id, Selasa 17 Januari 2023. Sekaligus mempertegas keluarga Brigadir J kecewa FS dituntut seumur hidup.
Baca Juga:Tanggal 23 Januari 2023 Jadi Awal Cuti BersamaPertimbangan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup
Martin mengungkapkan pihak keluarga Yosua berharap Sambo agar dituntut hukuman maksimal dalam perkara pembunuhan berencana ini yakni hukuman mati.
“Saya mewakili keluarga, menyampaikan bahwa terdapat fakta intelektual dalam perkara ini keluarga berharap jaksa tadinya menuntut dengan pidana maksimal ya,” imbuh Martin.
Diberitakan sebelumnya, Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa 17 Januari 2023.
Dalamn sidang hari ini Ferdy Sambo hari diagendakan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam tuntutan, jaksa menilai terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.
Jaksa menganggap, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yaknu Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.
“Dalam hal tuntutan pidana penjara seumur hidup kepada terdakwa Ferdy Sambo, keluarga korban kecewa,” ujar Martin saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Januari 2023.
Baca Juga:Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur HidupIndonesia Berlaga di Turnamen Badminton India Open 2023
Martin mengungkapkan pihak keluarga Yosua berharap Sambo agar dituntut hukuman maksimal dalam perkara pembunuhan berencana ini yakni hukuman mati.
“Saya mewakili keluarga, menyampaikan bahwa terdapat fakta intelektual dalam perkara ini keluarga berharap jaksa tadinya menuntut dengan pidana maksimal ya,” beber Martin.
Diketahui, Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini Selasa 17 Januari 2023.