Keluarga Brigadir J Kecewa FS Dituntut Seumur Hidup

Keluarga Brigadir J Kecewa FS Dituntut Seumur Hidup. (disway.id)
Keluarga Brigadir J Kecewa FS Dituntut Seumur Hidup. (disway.id)
0 Komentar

Ferdy Sambo hari ini diagendakan mendengarkan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam tuntutan, Ferdy Sambo dinilai jaksa terbukti sah bersalah melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J.

Menurut Jaksa, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dilakukan bersama-sama dengan terdakwa lainnya yaknu Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga:Tanggal 23 Januari 2023 Jadi Awal Cuti BersamaPertimbangan Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Penjara Seumur Hidup 

Terdakwa Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan tindak pidana, ia terbukti melakukan pembunuhan yang direncanakan sebagaimana yang diatur dalam dakwaan pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup,“ tegas Jaksa di PN Jaksel.

0 Komentar