CIANJUREKSPRES – Indra Kenz dikenal melalui kekayaan yang sangatlah banyak dan membuat netizen Indonesia yang melihat kontennya menjadi iri.
Bahkan dirinya sempat membuat sebuah kontroversial ketika dia menyombongkan hartanya di TikTok.
Kini kasus trending kembali ramai, pasalnya hukuman Indra Kenz disunat dari 10 tahun penjaran menjadi 6 tahun penjara. Tidak hanya itu semua aset juga di kekbalikan.
Putusannya hakim mengubah Putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor :1240/Pid.Sus/2022/PN Tng.
Khususnya mengenai status barang bukti dalam daftar nomor urut 220 sampai dengan nomor urut 258 agar dikembalikan ke korban.
Baca Juga:Ramalan Zodiak Leo Besok, 14 Januari 2023Lagu Baru Sam Smith ft. Koffee & Jessie Reyez “Gimme”
Pengadilan Tinggi Banten akan mengabulkan pengembalian dana ke korban trading Binomo Indra Kenz.
Melalui kuasa hukum, para korban memperingatkan agar Indra tak ajukan kasasi ke Mahkamah Agung supaya proses tersebut lancar.
Hakim mengatakan barang bukti nomor 220-258 dikembalikan ke korban.
Sebab dalam perkara ini korban berjumlah 144 orang itu telah menderita kerugian besar, yakni Rp 83 miliar.
Berikut daftar bukti yang akan dikembalikan ke korban, dari nomor 220-258:
- Handphone merk Apple type Iphone 13 Pro
- 1 unit Mobil Sedan merek Tesla Model 3 AT
- 1 jam tangan merk Rolex type oyster perpetual date GMT Master II automatik Stahl Herrenuhr
- 1 jam tangan merk Tag Heuer type aquaracer
- 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Kab Deliserdang Medan, Sumatera Utara
- 1 bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl. Cemara Asri Seroja Kec. Percut Seituan Deliserdang Sumatera Utara
- 1 (satu) bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jl Bilal Ujung di sudut Gang Bima Kecamatan Medan Timur Medan Sumatera Utara. (penyitaan hanya kepada tanah dan bangunan saja, tidak dengan SHM-nya. SHM disita dalam perkara lain atas nama Natania Kesuma)
- 1 (satu) unit kendaraan merk Ferrari type California AT model sedan, tahun pembuatan 2012
- Uang sejumlah Rp 639.590.000 (ratusan juta) yang berada di rekening a.n. Indra
Kesuma
BACA JUGA : Lapor Polisi Ngaku Kerampokan Rp32,9 Juta, Ternyata Habis Buat Slot Judi