PPKM Dicabut, Bupati Cianjur: Tetap Hati-hati

CIANJUR, CIANJUREKSPRES – Pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang jadi kebijakan Pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 untuk menangani virus Covid-19 di Indonesia, resmi sejak Jumat (30/12).

Namun, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan pencabutan PPKM tersebut tak semena-mena menghilangkan aspek protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.

Baca Juga: Persib ‘Maung Bandung’ Bersiap Lawan Persija

Melainkan beberapa hal yang sebelumnya diwajibkan saat, berubah menjadi disarankan saat pencabutan PPKM. Pasalnya, pemerintah melihat jika penyebaran virus Covid-19 masih ada di Indonesia.

“Koordinator PPKM Jawa-Bali, Pak Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Covid masih ada. Jadi kita tetap hati-hati,” ujar Herman pada Selasa (3/1/2023) malam.

Pemerintah juga masih memberikan rekomendasi penerapan prokes pada masyarakat yang akan mengadakan kegiatan yang berpotensi membuat kerumunan.

“Tapi itu sifatnya menyarankan,” kata Herman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *