Korban Gempa Cianjur Keluhkan Ketidaksesuaian Klasifikasi Rumah Rusak

Korban Gempa Cianjur Keluhkan Ketidaksesuaian Klasifikasi Rumah Rusak
0 Komentar

CIANJUR, CIANJUR EKSPRES – Baru saja pemerintah pusat menyalurkan bantuan stimulan perbaikan rumah korban gempa Cianjur, muncul keluhan dari warga karena ketidaksesuaian klasifikasi rumah rusak.

Seperti yang diutarakan Nia Azahra (30) Warga Kampung Baros RT 03/RW 09 Desa Ciherang, Kecamatan Pacet. Akibat gempa yang terjadi pada Senin (21/11) lalu, rumah dua lantai miliknya ambruk dan hanya menyisakan teras dan dinding bagian depan rumah. Namun hasil verifikasi tim BNPB kerusakan rumahnya masuk kategori sedang.

“Tadi juga waktu dapat bantuan dari Presiden Joko Widodo, di tabungan cuma ada Rp25 juta. Berarti kan rusak sedang,” kata Nia saat ditemui dilokasi, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga:Gus Muhaimin Minta Pemerintah Bantu Ponpes Terdampak Gempa CianjurSamsung Galaxy A33 5G, Serasa Nge-Cheat! Maksimalin 4 Fitur Ini untuk Mabar Lebih Lancar

Dia mengaku, rumah dua lantainya tersebut, ambruk dari mulai atap hingga ke lantai satu. Sehingga, tidak bisa dilakukan perbaikan melainkan harus diratakan terlebih dahulu sebelum dibangun lagi.

Sehingga menurut Nia, kondisi rumahnya tersebut sudah masuk kategori rusak berat.

“Itu atap saya rata dengan tanah. Bahkan barang-barang saya yang di dalam tidak bisa diambil. Perabot, baju, semuanya ga bisa diambil,” ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga mendengar kabar, terdapat rumah yang tak rusak berat, namun mendapat bantuan stimulan rusak berat. Juga, kondisi terbalik tersebut juga dirasakan oleh tetangganya yang lain

“Banyak yang seperti saya, rumahnya rusak berat cuma dapat bantuan rusak sedang. Sedangkan ada yang retak-retak dikit tapi mendapatkan bantuan rumah rusak berat,” ungkap Nia.

Nia mengaku, tak tahu harus mengadu ke mana. RW setempat pun diakuinya tak mengetahui harus bagaimana.

Terpisah, Bupati Cianjur Herman Suherman mengungkapkan, akan ada tahap verifikasi ulang lagi terhadap data-data yang tak sesuai di lapangan

Baca Juga:Realisasi Investasi Jabar Periode Januari – September 2022 Capai Rp128,4 TKepala DPMPTSP Jabar: Subang Bisa Jadi Jawara di Kawasan Rebana

“Nanti kita verifikasi lagi. Kan ada yang error, yang itu ini. Nanti kata BNPB ada verifikasi,” ujarnya usai mendampingi Presiden RI Joko Widodo dalam penyerahan bantuan stimulan di Lapangan Tembak Batalyon Infanteri Raider 300/Brajawijaya, Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Kamis (7/12/2022).

Menurutnya, tim verifikasi tidak bisa menentukan klasifikasi, karena pengkategorian tersebut dilakukan oleh sistem aplikasi yang digunakan saat pengecekan di lapangan.

0 Komentar