CIANJUR, CIANJUREKSPRES- Pendaftaran PKK Pemilu 2024 kini menggunakan website yang bernama SIAKBA.
SIAKBA atau yang biasa disebut dengan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc merupakan website yang digunakan untuk pendaftaran calon PPK.
Website SIAKBA dapat diakses melalui ponsel pintar maupun komputer.
Diketahui, pemilu 2024 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024.
Pemilu serentak tahun 2024 akan diagendakan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Baca Juga:Simak! Ini Dokumen dan Persyaratan PPK Pemilu 2024Musim Hujan, Yuk Kenalan Sama Bajigur dan Simak Sederet Khasiatnya!
Berikut ini merupakan langkah-langkah menggunakan aplikasi SIAKBA untuk calon anggota PPK pemilu 2024 :
1. kunjungilah website: https://siakba.kpu.go.id
2. Lalu daftar dengan memasukkan nama lengkap, email, NIK KTP password. Pastikan data yang sudah masuk sudah benar.
3. Setelah itu Pendaftar melakukan aktivasi akun SIAKBA melalui link yang telah dikirimkan melalui email.
4. Setelah ada konfirmasi melalui email, lalu logi kembali ke akun SIAKBA.
5. Mengisi data diri secara lengkap dan dan mengunggah dokumen yang di perlukan.
6. Cek kelengkapan dokumen dengan lengkap. Berkas yang lengkap maupun tidak akan tetap mendapatkan konfirmasi dari pihak KPU melalui email.
7. Cek hasil pengungkit administrasi. Pelamar mengecek hasil pengarsipan administrasi keabsahan berkas.
Jika memenuhi syarat (MS) maka dinyatakan lulus tahap pengadministrasian; apabila tidak memenuhi syarat (TMS) maka pelamar dinyatakan tidak lulus.
Baca Juga:Musim Hujan, Yuk Bacakan Do’a Turun Hujan IniRaffi Ahmad Berzodiak Virgo, Berikut Ini Ramalan Zodiak Virgo Besok!
8. Lalu jika lulus pada saat tes administrasi, peserta dapat mengikuti tes selanjutnya berupa tes tertulis.
9. Kemudian jika peserta yang lolos pada tes tertulis makan dapat mengikuti wawancara.
10. Lalu cek hasil seleksi.
Demikianlah informasi mengenai cara daftar PPK pemilu 2024 Online di SIAKBA.