Lantik Pj. Wali Kota Tasikmalaya, Uu Ruzhanul: Selamat Bertugas

Cheka Virgowansyah, sebagai Penjabat
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum saat melantik Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, sebagai Penjabat (Pj.) Wali Kota Tasikmalaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/11/2022). (Foto: Biro Adpim Jabar)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, sebagai Penjabat (Pj) Walikota Tasikmalaya di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (14/11/2022).

Pelantikan tersebut berlangsung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6107 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Melalui surat tersebut, Mendagri memutuskan pemberhentian dengan hormat Wali Kota Tasikmalaya sisa masa jabatan 2021–2022, Muhammad Yusuf.

Sejalan dengan itu, terbit pula surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-6113 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya Provinsi Jabar. Berdasarkan surat tersebut, Mendagri mengangkat Cheka Virgowansyah sebagai Pj. Wali Kota Tasikmalaya.

Baca Juga:Menko Luhut Resmikan PLTS Terapung Milik PLN di Nusa Dua BaliGubernur Ridwan Kamil Paparkan Potensi Investasi di Kawasan Rebana

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pelantikan Pj. Wali Kota Tasikmalaya. Ini merupakan tugas kami sebagai kepanjangan dari Pemerintah Pusat,” ucap Uu.

Uu berharap Cheka Virgowansyah dapat memberi warna bagi kepemimpinan di Kota Tasikmalaya. Apalagi, Cheka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki netralitas dalam memimpin.

“Semoga yang dilantik hari ini membawa kemajuan untuk Kota Tasikmalaya yang sudah maju begitu hebat dengan kepemimpinan sebelumnya,” ucapnya.

“Kami selaku pimpinan di Jawa Barat mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pj. Walikota Tasikmalaya, Cheka,” imbuhnya.

Selain itu, Uu juga berpesan kepada Cheka Virgowansyah untuk responsif dalam menyaring aspirasi masyarakat sekaligus memiliki jiwa melayani dengan sepenuh hati.

“Seorang pemimpin harus melayani masyarakat, harus memiliki jiwa negarawan, nasionalisme,” ucapnya.

Uu pun memaparkan tiga syarat pemimpin yang adil. Pertama, mampu memberikan kemudahan kepada rakyatnya. Kedua, mampu memberikan rasa aman kepada rakyatnya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Raih Penghargaan Most Popular Leader in Social Media di JAMPIRO 2022Ridwan Kamil Terus Perjuangkan BPD menjadi DPR Desa

Ketiga, mampu memberikan kekhusyukan masyarakatnya untuk menjalankan ibadah. “Itulah pemimpin adil, tidak cukup bijak, tapi juga bijaksana,” ucapnya.

Setelah pelantikan Pj. Wali Kota Tasikmalaya, secara ex officio, istri Cheka Virgowansyah, Dwi Wahyuni, dilantik sebagai Pj. Ketua TP-PKK Kota Tasikmalaya oleh Ketua TP-PKK Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil.

0 Komentar