CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET- Pemerintah berencana memberikan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT) BBM kepada masyarakat. Berikut syarat dan cara mendapatkannya.
Melalui lamn resmi Sekretariat kabiinet, pemerintah menyebut telah siapkan dana subsidi BBM sebanyak Rp600 ribu untuk 20,6 juta keluarga penerima manfaat.
Recananya BLT BBM akan diberikan dalam dua tahap, yaitu pada September dan Desember 2022.
Lalu bagaimana syarat dacar mendapatkan BLT BBM?
Syarat Penerima
Baca Juga:3 Rekomendasi Film Tentang Hacker Terbaik, Bikin Kamu Paham Sisi Gelap InternetBIN Gebyar Vaksinasi Covid-19 di Tiga Desa Kecamatan Karangtengah Cianjur
Untuk diketahui, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan BLT BBM. Dengan demikian ada beberapa syarat:
- BLT diberikan khusus bagi masyarakat miskin atau tidak mampu yang memiliki KTP Indonesia dan tidak terdaftar sebagai PNS, Polri, dan TNI.
- Penerima bantuan juga mesti sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) pada dua program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) lainnya, seperti Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
- Penerima merupakan warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta yang terdampak kenaikan harga BBM.
Cara Cek Penerima
Langkah selanjutnya melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos. Apakah nama terdaftar sebagai penerima BLT BBM atau tidak. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa.
- Kemudian, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf.
- Setelah data yang dimasukkan sudah benar, klik tombol Cari Data dan klik.
- Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp600 ribu
Cara Daftar BLT BBM Melalui Aplikasi Kemensos
1. Fitur Usul
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau Google Play bagi pengguna android dan App Store bagi pengguna iPhone.
- Pilih tombol menu “Daftar Usulan” pada halaman menu.
- Kemudian klik tombol “Tambah Usulan”.
- Lalu, isi data diri melalui formulir yang disediakan sesuai dengan data pada kartu keluarga.
- Pada menu “Pilih Jenis Bantuan Sosial”, pilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH).
- Jika NIK kamu terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka kamu perlu mengunggah swafoto diri kamu dengan memegang KTP dan foto rumah tampak depan.