Dinkes Jabar Rutin Tes HIV pada Kelompok Rentan

Dinkes Jabar Rutin Tes HIV pada Kelompok Rentan
ilustrasi.(net)
0 Komentar

Cianjurekspres.net – Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius kepada kelompok rentan tertular HIV/AIDS.

Populasi kunci yang jadi target yakni wanita penjaja seks (WPS), lelaki suka lelaki (LSL), waria, pengguna narkoba suntik (penasun), ibu hamil pasien TB, serta warga binaan pemasyarakatan (WBP), serta orang dengan yang pasangannya positif HIV.

Setiap tahunnya, Dinkes Jabar memberikan fasilitas tes HIV kepada kelompok rentan tersebut, termasuk memfasilitasi pemberian pengobatan ARV kepada Orang dengan HIV/AIDS atau ODHA.

Baca Juga:Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Tari Merak Digelar Massal di Gedung SatePetugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi, perhatian serius diberikan karena setiap tahun selalu saja ditemukan laporan baru penderita HIV positif. Selain tindakan medis, kegiatan sosialisasi pencegahan juga terus dilakukan.

“Dinkes melalui fasilitas layanan kesehatan yang tersebar terus memberikan konseling dan tes HIV. Dilaksanakan di 1.289 fasilitas pelayanan kesehatan, di antaranya ada 153 lokasi pelayanan kesehatan yang memberikan pengobatan ARV,” ujar Nina Susana Dewi kepada Humas Jabar.

Menurut Nina, Dinkes Jabar telah mewajibkan ibu hamil trimester pertama yang mengunjungi faskes untuk melakukan pemeriksaan HIV/AIDS. Tes HIV atas inisiatif pemberi layanan kesehatan dan konseling (TIPK) kepada ibu hami untuk melakukan tes sifilis, HIV dan hepatitis B dalam rangka mencapai triple eliminasi di Jabar.

“Melakukan skrining atau deteksi dini pada calon pengantin, ibu hamil, populasi kunci dan melakukan treatment pemberian obat ARV (Anti Retro Virus) pada orang yang didiagnosa HIV positif adalah beberapa yang telah kami lakukan dalam mencegah HIV,” kata Nina.

Permenkes RI No 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS mengamanatkan, pencegahan HIV dilakukan dengan skema ABCDE. Skema dimaksud adalah A (Abstinen) atau tidak berhubungan seksual sebelum menikah. B (Be Faithfull) atau setia pada satu pasangan seksual (menikah).

Jika A dan B tidak bisa, maka berjalan skema C (Condom) atau menggunakan pengaman dalam melakukan hubungan seks, karena kondom senjata untuk tidak tertular HIV dan IMS.

Skema D (Drug) atau tidak menggunakan obat- obatan terlarang/narkoba. Pengunaan napza cenderung terpengaruh untuk melakukan hubungan seks dan penularan dari jarum suntik.

0 Komentar