CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Bendera merah putih sepanjang sepanjang 222 meter terbentang di Kampung Darmaga RT 03/RW 01, Desa Sukaratu, Kecamatan Bojongpicung, Kabupatan Cianjur, Rabu(17/8).
Bendera merah putih tersebut dibuat oleh warga setempat bernama Ecen Rosadi (50) Ketua RT setempat yang sehari-hari profesinya sebagai buruh bangunan.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan yang mendapat informasi tersebut mendatangi Kampung Darmaga untuk melihat langsung bendera merah putih yang membentang hingga ratusan meter. Pihaknya juga memberikan piagam penghargaan kepada Ecen Rosadi.
Baca Juga:Wakil Ketua DPRD Cianjur Tegaskan Pinjaman Daerah Harus Sesuai Peruntukkan yaitu 100 Persen InfrastrukturPinjaman Daerah Disetujui, Ini Empat Ruas Jalan yang akan Diperbaiki
“Kami dari Polres Cianjur mendatangi Desa Sukaratu RT 02/RW 01, Kecamatan Bojongpicung, dimana ada inisiatif dari ketua RT dan warga untuk membentangkan bendera merah putih sepanjang 222 meter yang diinisiasi dari pak RT dengan cara mencicil untuk membeli bendera,” katanya kepada wartawan, Rabu (17/8).
Doni menjelaskan, sehari-hari Ketua RT yang membuat bendera terpanjang di Cianjur itu pekerjaannya sebagai buruh bangunan.
“Pak RT ini pekerjaannya adalah buruh bangunan. Jadi sungguh luar biasa semangatnya, kecintaannya terhadap Indonesia, terhadap merah putih. Sehingga inilah bentuk rasa nasionalisme yang tinggi yang ditunjukkan oleh pak RT agar bisa membangun motivasi kepada warga,” katanya.
“Mudah-mudahan nanti ke depan bisa lebih panjang, supaya nanti bisa menjadi contoh bahwa semangat nasionalisme itu ditunjukkan sampai di masyarakat di wilayah. Bagaimana bisa kita lihat semangatnya, kekeluargaannya karena ini bahu membahu dan didukung oleh warga juga,” jelasnya.
Sementara itu Ecen Rosadi mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Polres Cianjur. “Saya berterimakasih kepada pak Kapolres sudah mendukung saya, dan saya bangga menjadi anak Indonesia,” katanya.
Dirinya mengungkapkan, proses pembuatan bendera merah putih terpanjang dilakukan sejak masih Pandemi Covid-19.
“Dulu pas masih ada Korona (Covid-19, red) saya sudah membuat, tapi yang namanya orang kecil takut ada apa-apa, takut ada masalah. Makanya saya simpan. Setelah izin dari Polsek dan Koramil, akhirnya dibolehkan dan tidak ada masalah,” tutur Rosadi.