CIANJUR, CIANJUREKSPRES.NET – Sebanyak 784 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cianjur mendapatkan remisi pada Peringatan HUT RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Cianjur, Heri Aris Susila, mengatakan, dari jumlah tersebut ada dua orang warga binaan yang mendapatkan remisi bebas.
“Yang bebas dua. Selebihnya belum bebas tapi sudah mendapatkan remisi. Ada yang satu bulan, 15 hari, enam bulan juga ada,” katanya kepada wartawan usai Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Lapang Prawatasari, Cianjur.
Baca Juga:Jangan Tunda! Ini 5 Manfaat Sarapan Pagi Bagi Kesehatan TubuhJadwal Pelayanan SIM Keliling Polres Cianjur Hari Ini, Rabu 17 Agustus 2022
Penyerahan surat remisi bebas bagi dua orang warga binaan diserahkan langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman di sela-sela Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Lapang Prawatasari.
“Syarat mendapatkan remisi sudah berkekuatan hukum, berkelakuan baik, sudah menjalani enam bulan masa pidana,” tutur Heri.
Salah seorang warga binaan yang menerima remisi bebas, Dadang (47) bersyukur bisa mendapatkan remisi bebas.
“Alhamdulillah bisa ketemu sama keluarga lagi,” ujarnya yang menjalani masa hukuman tujuh bulan di Lapas Kelas IIB Cianjur.(hyt)