Catat! Ini Info Pendaftaran PPPK 2022 dari Badan Kepegawaian Negara

Catat! Ini Info Pendaftaran PPPK 2022 dari Badan Kepegawaian Negara
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan info terbaru perihal kapan pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka
0 Komentar

Cianjurekspres.net- Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan info terbaru perihal kapan pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka

Kendati demikian, BKN belum bisa membuka pendaftaran PPPK 2022 karena masih fokus pada pendataan honorer.

Pendaftaran PPPK 2022 dibuka setelah pendataan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer selesai.

Baca Juga:5 Penyebab Susah Tidur dan Cara Mengatasinya,Terbaru, Facebook Tambahkan Fitur Reels dan Hapus Live Shopping

“Belum ada kebijakan pemerintah soal pelaksanaan PPPK 2022. Belum dibahas juga di Panselnas dan masih sebatas pada pendataan,” kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, Jumat (5/8).

Berdasarkan SE Menpan RB Nomor B/ISII IM SM.01.OO/2022, pendataan honorer harus selesai pada 30 September 2023.

Pemerintah daerah (Pemda) yang belum menyelesaikan pendataan honorer hingga tenggat waktu tersebut dinyatakan tidak memiliki tenaga honorer.

Suharmen menegaskan pentingnya pendataan honorer itu karena dari situ akan diambil kebijakan apa yang tepat dalam penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Tanpa data yang valid, kebijakannya akan menimbulkan masalah baru.

Menurut Suharmen, kebijakan pemerintah nanti akan menyentuh semua tenaga non-ASN, baik honorer K2, non-K2, pegawai tidak tetap (PTT), guru tidak tetap (GTT), pegawai non-PNS, serta istilah lainnya.

“Dari pendataan honorer akan dilihat peta tenaga non-ASN. Kemudian, dengan database tersebut, pemerintah menentukan kebijakan yang tepat seperti apa,” terangnya.

Mengenai pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari guru lulus passing grade (PG), Suharmen menyatakan belum ada pembahasan lanjutan.

Baca Juga:Dukung SDGs, Mahasiswa KKN Kelompok 4 UPI Sosialisasi Desa Layak Air Bersih dan SanitasiBupati Launching CFD Cianjur Manjur, ada Bazar UMKM dan Pelayanan ke Masyarakat

Meskipun demikian, pendataan honorer juga menyasar guru lulus PG, karena statusnya tenaga non-ASN.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menegaskan penempatan guru lulus PG belum dimulai.

Para guru lulus PG diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah.

“Belum ada penempatan guru lulus PG. Ditunggu saja, nanti pemerintah pasti mengumumkan secara resmi,” tegas Nunuk, seperti dilansir Pojoksatu.id dari JPNN.

Dia mengimbau guru honorer tidak mudah terhasut dengan informasi yang sumbernya tidak jelas.

0 Komentar