Cianjurekspres.net – Tim Saber Pungli Polres Cianjur, mengingatkan jajaran Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli).
Kepala Saber Pungli Wakapolres Cianjur Kompol Selvi melalui Kabag Sumda Polres Cianjur Kompol Chries mengatakan, pihaknya hanya memberikan sosialisasi sekaligus mengingatkan jajaran dilingkungan Kemenag untuk tidak melakukan pungli.
“Sebenarnya saya disini hanya bersosialisasi, dan sekaligus mengingatkan Kemenag Cianjur untuk tidak melakukan pungli,” kata Chries, saat ditemui di lingkungan Kantor Kemenag Kabupaten Cianjur, Senin (1/8).
Baca Juga:Bupati Mengaku Kaget Ada Siswa Menyeberang Sungai untuk ke SekolahAturan Baru, Berobat dan Perawatan ke Dokter Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan
Chries mengatakan, tingkat terjadinya pungli di Kementerian Agama juga begitu rentan meski hingga saat ini tidak laporan adanya dari masyarakat. “Hingga sejauh ini tidak ada laporan pungli dilingkungan Kemenag Cianjur ini, tapi kami tetap mengingatkan,” katanya.
Chries mengatakan, sesuai dengan keputusan Bupati Cianjur Nomor 70 tentang saber pungli yang diserahkan ke Polres Cianjur maka pihaknya berupaya untuk saling mengingatkan akan bahayanya pungli.
“Jadi, selain mengingatkan kami juga meminta untuk mengerem hal-hal yang memang sifatnya bertentangan dengan aturan sehingga bisa menimbulkan terjadinya pungli,” ujarnya.
Berbicara rentan lanjut Chries, Kemenag ini sangat bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. “Kalau berbicara rentan, tentunya sangat rentan karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” katanya.
Wakil Menteri Agama RI Dr Zainut, Tauhid Sa’adi mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi saber pungli dari pihak kepolisian tentunya diharapkan bisa mengingatkan para pegawai di lingkungan Kemenag Cianjur.
“Paling tidak masing-masing tanggungjawab para pegawai dilingkungan Kemenag Cianjur ini bisa berprilaku baik sehingga bisa mencegah terjadinya pungli,” jelasnya.(yis/sri)