Bebas Blokir, Google, YouTube dan Play Store Mendaftar PSE

Bebas Blokir, Google, YouTube dan Play Store Mendaftar PSE
Google akhirnya mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat
0 Komentar

Cianjurekspres.net-  Google akhirnya mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Kamis (21/7).

Beberapa layanan raksasa internet ini yang telah terdaftar adalah YouTube, Google Search, Play Store dan Google Maps. Sebelumnya, Google Cloud dan dan Google Ads juga telah terdaftar.

“Betul, PT Google Indonesia dan PT Google Cloud Indonesia sudah berstatus terdaftar,” jelas perwakilan Google Indonesia melalui keterangannya.

Baca Juga:Kominfo Umumkan Masih Ada Platform yang Belum Daftar PSE, Ada LinkedInSekda Paparkan Inovasi Digital Jabar di Seminar Internasional

Google sendiri menambah deretan PSE asing yang telah terdaftar. Selain Google, sebelumnya Twitter, Snapchat, dan Line diketahui telah mendaftarkan layanannya di Indonesia terlebih dulu sebelum jatuh tempo pada Rabu (20/7) pukul 23.59.

Sejumlah PSE asing yang juga diketahui sudah terdaftar adalah aplikasi kencan Tinder, aplikasi chatting WeChat, Zoom, iCloud, hingga HBO Go, Netflix, Line dan banyak lagi. Selain layanan di atas, sejumlah game populer di Indonesia juga sudah terdaftar di situs PSE Kemenkominfo.

PT Winner Interactive telah mendaftarkan game Xshot, Auto Chess didaftarkan oleh Long Entertainment Company Limited, dan Krafton Inc mendaftarkan game PUBG: Battleground dan New State Mobile.

Sementara itu, Riot Games Services PTE LTD juga mendaftarkan game League of Legends: Wild Rift, Legends of Runeterra dan Valorant di PSE asing Kemenkominfo. Sebelumnya, game dari Garena seperti Arena of Valor (AOV), League of Legends PC, Fairy Tail, sudah tercantum sebagai PSE Domestik dengan perusahaan PT Garena Indonesia.

Buat yang belum, seperti sudah diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo akan mulai melayangkan surat peringatan dan jemput bola dengan fasilitas pendaftaran offline. “Buat yang belum, kalau memang memiliki kendala, bisa mendaftar secara offline,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan melalui jumpa daring pada Kamis (21/7) sore. (JP/hsm)

0 Komentar