Cianjurekspres.net – Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) menjadi pondasi yang solid bagi penguatan daya saing. Bergeraknya ekonomi lokal berbasis kawasan mampu membuka ruang dan kesempatan bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.
Supari menyebut perencanaan PEL yang baik dapat punya multiplier effect yang kuat bagi masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan yang disampaikan oleh Swinburn, Goga & Murphy tahun 2006 adalah proses dimana terjadinya kolaborasi antara masyarakat, pelaku usaha dan pemerintah (stakeholder) sehingga menciptakan kondisi yang produktif untuk membangun kapasitas ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan dan kualitas ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
“Selain kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, perencanaan PEL yang baik mampu menciptakan peluang ekonomi baru yang mampu membuka kesempatan kerja dan memerangi kemiskinan di daerah setempat,” ungkap Supari.
Baca Juga:BIN dan Puskesmas Campaka Sisir Warga yang Belum DivaksinSelamat! Berikut 5 Publik Figur Naik Haji di Tahun 2022, Ridwan Kamil Hingga Juragan 99
Konsep PEL dapat mempercepat tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) yakni mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan mendorong kebijakan yang berorientasi pembangunan yang mendukung aktivitas produktif, penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, kreativitas dan inovasi, mendorong pembentukan dan pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), termasuk melalui akses terhadap layanan pendanaan atau permodalan.
Bergeraknya ekonomi lokal tersebut juga akan membantu mempercepat pengentasan kemiskinan pada suatu kawasan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) RI menunjukkan bahwa tingkat kedalaman kemiskinan terbesar masih terdapat di daerah perdesaan yang mencapai 2,25 dibandingkan perkotaan sebesar 1,23. Indeks tersebut menyatakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran setiap penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin turun nilai indeks, sederhananya ketimpangan penduduk miskin juga semakin menyempit.
Menyikapi hal tersebut, dalam konteks upaya pemberantasan tingkat kemiskinan melalui pemerataan pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mendorong masyarakat untuk mendapatkan akses produk dan layanan keuangan formal, termasuk perbankan.
Survei nasional keuangan inklusif 2021 mengungkapkan kepemilikan produk atau layanan lembaga keuangan formal lebih banyak berada di wilayah perkotaan dibandingkan dengan perdesaan. Sekalipun, dari sisi pertumbuhan kepemilikan di perdesaan lebih cepat dibandingkan dengan perkotaan.